inetnews.co.id – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Maros menyampaikan keprihatinan mendalam terkait hasil tes narkoba yang diumumkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan, yang menunjukkan bahwa Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, positif menggunakan narkoba. Kasus ini menjadi sorotan utama dari berbagai lembaga dan organisasi yang mengusung nilai-nilai moral keagamaan.
Jufri Juma, mantan Ketua HMI Maros dan kini pengurus Majelis Daerah KAHMI Maros, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti hasil tes ini dengan proses hukum yang sesuai.
“Kasus ini harus diproses secara hukum, sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika yang mengatur sanksi bagi pengguna narkotika,” ujarnya, Senin,(23/09/24)
Lebih lanjut, Jufri menambahkan bahwa meskipun undang-undang memberi kemungkinan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, langkah hukum tetap harus dilakukan mengingat kedudukan Suhartina Bohari sebagai pejabat publik.
“Sangat tidak etis bagi seorang wakil bupati terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, terlebih di daerah yang dikenal religius seperti Maros,” tegasnya.
Jufri juga mengingatkan bahwa BNN memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menyidik kasus narkotika yang melibatkan pejabat publik. Dengan pengumuman hasil tes tersebut, ia menekankan bahwa kinerja aparat penegak hukum harus diperhitungkan melalui tindak lanjut yang transparan.
Ia meminta agar Suhartina Bohari menghadapai konsekuensi hukum dengan itikad baik, baik melalui rehabilitasi atau bersiap menjalani hukuman.
“Organisasi keagamaan dan kepemudaan pun harus bersuara karena masalah ini serius dan dapat menjadi ancaman bagi generasi muda kita,” tambah Jufri.
Dalam pernyataannya, Jufri menekankan pentingnya tindakan dari penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Jika tidak ada proses pidana, siapa yang akan bertanggung jawab atas pelanggaran ini?” ujarnya,
Ini adalah penegasan yang menyoroti perlunya integritas dan komitmen dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pejabat publik.
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas dan komitmen pemerintah daerah serta penegakan hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Maros.(*)