Munas PERSAJA Tahun 2024 Dibuka Resmi Kajagung RI ST Burhanuddin
Nasional

Munas PERSAJA Tahun 2024 Dibuka Resmi Kajagung RI ST Burhanuddin

inetnews.co.id, JAKARTA, Kajagung RI ST.Burhanuddin memberi arahan pada Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) saat menggelar Musyawarah Nasional Tahun 2024.

Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Pelindung Organisasi Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2024.

Acara digelar Senin 08 Januari 2024 bertempat di Aston Sentul Resort & Conference Centre, Bogor (Jabar) , dengan tema “PERSAJA Mendukung Kejaksaan dalam Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.

Pada Siran Pers Nomor : PR- 02/P.4.3.6/Kph.3/01/2024 Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak Munas Persaja tersebut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak Selaku Penasehat PERSAJA Sulsel sekaligus Ketua Bidang Publikasi Hubungan Masyarakat PERSAJA Pusat.

Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa pemilihan tema ini sejalan dengan pembahasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI, memberikan gambaran bahwa PERSAJA sebagai satu-satunya organisasi yang menaungi Jaksa di seluruh penjara Indonesia.

Hal ini menjadi supporting unit bagi Kejaksaan dalam mencapai dan mewujudkan semua program kerja strategis yang telah disusun untuk tahun 2024.

“Untuk itu, saya mengharapkan agar PERSAJA senantiasa dapat mendukung Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum khususnya dalam menghadapi isu-isu strategis dan terbaru terkait arah kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) menuju Indonesia Emas 2045,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin. (8/1/24)

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga berharap agar PERSAJA dapat terus mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) di tengah perkembangan zaman yang kian kompleks.

Termasuk dalam memberi perlindungan dan pemenuhan hak para Jaksa dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum. PERSAJA memiliki tugas salah satunya memberikan advokasi terhadap permasalahan hukum yang melibatkan Jaksa dalam menjalankan tugasnya.

“Namun, hal itu harus dilaksanakan selektif yaitu pada lingkup tugas sesuai peraturan perundang-undangan. Jika memang oknum tersebut melanggar ketentuan pidana, tidak perlu diadvokasi. Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance policy) yang kita galakkan demi memperbaiki Marwah dan citra Kejaksaan,” tegas ST Burhanuddin.

Lebih jauh Jaksa agung mengupas, pada era digitalisasi seperti sekarang ini, sektor penegakan hukum beserta para penyelenggaranya tidak luput dari sorotan masyarakat.

Tak jarang pola hidup yang ditampilkan para penegak hukum dapat menjadi penilaian kredibilitas yang bersangkutan dan berpengaruh pada kepatuhan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Olehnya itu Jaksa sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memperhatikan betul bahwa seorang Jaksa merupakan bagian sentral dari penyelenggara penegakan hukum di Indonesia.

“Oleh karena itu, Jaksa harus dapat memberikan teladan yang baik dengan menampilkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun sarana digital,”pesan Jaksa Agung.

Selain itu tidak kalah penting Kajagung RI menekankan, menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 menghimbau para Jaksa selaku ASN harus menjaga dan memelihara netralitas tidak menampakkan dukungan atau keberpihakan pada kontestan Pemilu 2024.

Pula menekankan PERSAJA bagian tidak terpisahkan dari Kejaksaan sebagai organisasi profesi Jaksa yang moderen dan profesional penegakan hukum dapat menjadi dorongan kuat bagi institusi Kejaksaan melaksanakan transformasi penegakan hukum moderen menuju Indonesia Emas 2045.

Kolaborasi dan semangat untuk berkontribusi dalam PERSAJA hal penting demi memajukan organisasi.
Saatnya kita turut berperan aktif untuk memajukan Kejaksaan menjadi lebih baik.

“Ingat, Kejaksaan sebagai pemegang dominus litis memiliki peran sangat vital terhadap penegakan hukum. Tanggung jawab besar harus kita topang bersama baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada sesama manusia,” pungkas Jaksa Agung.

Dikesempatan ini, Ketum PERSAJA Dr. Amir Yanto secara khusus memberikan keanggotaan kehormatan dan brevet PERSAJA pada personel Tentara Nasional Indonesia (TNI),khususnya pejabat struktural di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL).

Sebagaimana dalam Keputusan Ketum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Nomor: KEP-03/PP.PERSAJA/01/2024 tentang Pemberian Keanggotaan Kehormatan Persatuan Jaksa Indonesia.
Munas PERSAJA Tahun 2024.

Hadir secara langsung maupun virtual Ketua Umum PERSAJA, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat Bidang dan Penasihat Perwakilan.

Termasuk kesertaan Penasihat Daerah PERSAJA seluruh Indonesia, Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang PERSAJA di seluruh Indonesia. (mas)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video