Kemenkes Imbau Warga Tetap Tenang dan Tak Sebarkan Hoaks Virus Nipah

Ilustrasi Virus Nipah beserta struktur virus dan jalur penularannya dari hewan ke manusia. Virus ini diketahui berasal dari kelelawar buah (Pteropus sp) dan dapat menyebabkan gangguan pernapasan hingga ensefalitis pada manusia.

inetnews.co.id — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya terkait isu penyebaran Virus Nipah.

Masyarakat diminta tidak menyebarluaskan kabar yang belum terverifikasi dan hanya merujuk pada sumber resmi pemerintah.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian publik setelah muncul laporan kasus Virus Nipah di India.

Arahan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah, yang ditetapkan pada Jumat, 30 Januari 2026.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami. Ia menegaskan pentingnya mencegah kepanikan publik akibat penyebaran hoaks.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah,” ujar Murti, dikutip Minggu (1/2/2026).

Murti menjelaskan, Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik emerging yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Penularan bisa terjadi melalui kontak dengan hewan terinfeksi, konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi, hingga kontak erat antar manusia.

Gejala yang ditimbulkan bervariasi, mulai dari ringan hingga berat, seperti infeksi saluran pernapasan akut dan radang otak (ensefalitis).

Tingkat kematian akibat Virus Nipah dilaporkan cukup tinggi, berkisar 40 hingga 75 persen.

Kemenkes mencatat, pada 14 Januari 2026, India kembali melaporkan kasus terkonfirmasi Virus Nipah di Negara Bagian West Bengal.

Hingga 26 Januari 2026, tercatat dua kasus positif di Distrik North 24 Parganas tanpa laporan kematian. Lebih dari 120 orang kontak erat telah diidentifikasi dan menjalani karantina.

Meski demikian, Murti memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus konfirmasi Virus Nipah pada manusia di Indonesia.

Namun, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan karena Indonesia termasuk wilayah berisiko, baik dari sisi kedekatan geografis maupun tingginya mobilitas penduduk.

Selain itu, hasil penelitian di Indonesia menunjukkan adanya bukti serologis dan deteksi virus pada reservoir alami kelelawar buah (Pteropus sp.), yang menandakan potensi sumber penularan di dalam negeri.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes juga menginstruksikan dinas kesehatan di seluruh daerah untuk memperkuat surveilans, termasuk pemantauan kasus ISPA berat, pneumonia, meningitis, dan ensefalitis melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan juga diminta meningkatkan pengawasan di pintu masuk negara, khususnya terhadap pelaku perjalanan dari negara terjangkit, melalui thermal scanner dan pemantauan gejala.

Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas diminta menyiapkan ruang isolasi dan alat pelindung diri (APD) serta segera melaporkan dugaan kasus dalam waktu kurang dari 24 jam melalui aplikasi SKDR dan PHEOC Kemenkes.

Editor: Amor/ID Mr
Follow Berita : Inet News di TikTok

Exit mobile version