PK5 Tamalanrea Indah Ditata, 25 Lapak Tersentuh Penertiban

Usai pimpin apel, Camat Tamalanrea, Andi Patiroi. turun langsung memantau kegiatan pembongkaran beberapa lapak yang dilakukan oleh Satpol PP dengan cara humanis dan sebagian dibongkar mandiri yang ada di wilayah Kelurahan Tamalanrea Indah, Kota Makassar. Selasa.(11/5/2026)

inetnews.co.id – Kegiatan penataan lapak PK5 kembali digelar, namun sebelumnnya diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Tamalanrea, Andi Patiroi.

Apel diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, mulai dari Kasi Trantib, Kasi Kebersihan beserta jajaran, serta melibatkan personel Polsek Tamalanrea, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BKO Satpol PP, hingga Satlinmas.

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penataan lapak PK5 sekaligus menertibkan area parkir liar yang selama ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan kelancaran mobilitas warga.

Dia menegaskan bahwa langkah penataan ini tidak semata-mata bersifat penertiban, tetapi juga merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pentingnya menjaga ketertiban ruang publik.

BACA JUGA  Munafri Dukung Paradigma Hukum Humanis Lewat Kerja Sama Kejati–Pemda

Penataan mandiri pedagang kaki lima (PK5) di wilayah Kelurahan Tamalanrea Indah kembali dilakukan, setelah tahapan pendekatan humanis dan persuasif.

Langkah ini tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga membangun kesadaran bersama antara pemerintah dan pelaku usaha demi menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat

Inilah terlihat saat, Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Tamalanrea mengintensifkan penataan pedagang kaki lima (PK5) di wilayah Kelurahan Tamalanrea Indah.

Pembongkaran mandiri pada Senin (11/5/2026), sebagai langkah konkret dalam mewujudkan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat umum.

Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut tercatat sebanyak 25 lapak PK5 menjadi sasaran penataan. Beberapa di antaranya diketahui telah beroperasi selama 5 hingga 10 tahun.

BACA JUGA  Dishub Makassar: Pungutan Angkot di Daya - Sudiang Ilegal, Organda Tak Sah Operasi

“Dari total 25 lapak, sebanyak 5 lapak dilakukan pembongkaran langsung di lokasi. Sementara sisanya memilih untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai kesepakatan yang telah dibangun bersama,” jelasnya.

Menurut Andi Patiroi, pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini mengedepankan cara-cara humanis dan persuasif, sehingga para pedagang tetap merasa dihargai tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

“Kami lebih mengedepankan komunikasi dan kesadaran bersama. Alhamdulillah, sebagian pedagang menunjukkan itikad baik dengan membongkar lapaknya secara mandiri,” jelasnya.

Selain penertiban lapak PK5, petugas juga melakukan penataan terhadap parkir liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat karena menghambat akses jalan dan aktivitas sehari-hari di kawasan tersebut.

BACA JUGA  Sekda Makassar Tegaskan Seragam Sekolah Gratis Dialokasikan dari Efisiensi Anggaran

Melalui kegiatan ini dapat tumbuh kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.

“Upaya ini, kami juga harapkan mampu mendukung terwujudnya wajah kota yang lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga,” harapnya.

 

 

Editor : Hms/ID Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Tiktok