Paripurna LKPJ Takalar Kembali Molor, DPRD Gagal Kuorum

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun Anggaran 2025 tertunda, Senin (13/4/2026).

inetnews.co.id — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun Anggaran 2025 kembali tertunda, Senin (13/4/2026).

Ini merupakan penundaan kedua setelah agenda serupa sebelumnya juga gagal dilaksanakan sesuai jadwal.

Sebelum rapat dimulai, Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, menyerahkan palu sidang kepada Wakil Ketua I, H. Fadel Achmad. Penyerahan itu dilakukan karena Ketua DPRD harus mengikuti kegiatan retret bersama pimpinan DPRD se-Indonesia.

google.com, pub-5264003758213913, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, yang mewakili Bupati Takalar, serta unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah.

BACA JUGA  Takalar Luncurkan Digitalisasi Penagihan PDAM, Pertama di Sulsel!

Namun, jalannya paripurna tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi kuorum. Dari sembilan fraksi yang ada, hanya lima fraksi yang hadir, dan hanya empat yang siap menyampaikan pandangan umum.

Kondisi tersebut membuat agenda strategis, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, tidak dapat dilaksanakan.

Forum akhirnya menyepakati penundaan dan menjadwalkan ulang rapat pada Jumat, 17 April 2026 pukul 14.00 WITA.

Penundaan berulang ini menuai sorotan publik, mengingat LKPJ merupakan instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja kepala daerah. Minimnya kehadiran anggota dewan pun memunculkan pertanyaan terkait komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.

BACA JUGA  Bupati Takalar Sambut Ustad Das’ad Latif di Tabligh Akbar Peringatan Kemerdekaan RI

Editor : ID Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Tiktok