Home  

BRI Cab.Enrekang-Kejari Kerjasama MoU Bidang Datun Bangun Good Corporate Governance

inetnews.co.id. Kajari Enrekang Andi Fajar Anugrah Setiawan,SH,MH bersama Branch Office Head BRI Cabang Enrekang Mas Bangkit Wira Perdana usai penandatanganan kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Enrekang kerjasama terkait penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) pada Senin (21/4/2026).

Penandatanganan Memorandum of Understanding dilakukan di Kantor BRI Cab. Enrekang, antara Branch Manager Head BRI Cabang Mas Bangkit Wira Perdana dan Kajari Enrekang Andi Fajar Anugrah Setiawan, SH.MH disaksikan kasi Datun Emilia Fitriani,SH, MH dan jaksa pengacara Negara (JPN) serta Adhyaksa lainnya.

Branch Office Head BRI Cabang Enrekang Mas Bangkit Wira Perdana menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis memperkuat dan menjaga kualitas pelayanan BRI Cabang Enrekang yang selalu berkomitmen memberikan kepastian hukum dalam layanan dan keamanan perbankan.

BACA JUGA  Gibran Terancam Dimakzulkan, Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Resmi ke Parlemen

Mas Bangkit Wira Perdana berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) peningkatan kepercayaan masyarakat yang semakin tumbuh positif.

“Kerjasama ini tak jauh berbeda telah dilakukan sebelumnya bersama Kejari Enrekang ditahun 2024 lalu, kini sudah berakhir dilanjutkan lagi, inti tujuannya tak berubah untuk memastikan pengelolaan aset lebih aman, operasional perusahaan berjalan lebih optimal serta mendukung penyelesaian kewajiban debitur secara profesional sesuai ketentuan hukum,” kata Mas Bangkit Wira Perdana.

Kajari Enrekang Andi Fajar Anugrah Setiawan,SH,MH menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama antara Bank Rakyat Indonesia Cabang Enrekang dengan Kejaksaan Negeri Enrekang dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) sudah berjalan secara baik.

Kerjasama (MoU) dimaksudkan untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang korps adhyaksa sebagai aparat penegak hukum yang tidak hanya berperan melaksanakan penuntutan di pengadilan, namun juga mempunyai kewenangan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

BACA JUGA  Aksi Polwan Gowa Viral, Kapolres Gowa Beri Penghargaan

Adanya kewenangan sebagai jaksa pengacara Negara itu diharapkan kejaksaan Negeri Enrekang dapat memberikan manfaat secara optimal kepada negara,pemerintah, BUMN maupun BUMD serta kepada masyarakat selaku nasabah.

“Kewenangan jaksa pengacara Negara dengan melakukan tindakan atau kegiatan berupa penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum,” jelas Andi Fajar Anugrah Setiawan.

Lanjutnya, Kejaksaan Negeri Enrekang hadir guna memberikan pelayanan hukum berupa bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, kerjasama Datun dan Bank Rakyat Indonesia Cabang Enrekang kedepan penguatan hukum dalam pelayanan dan tindakan hukum.

Dalam ruang lingkup MoU bidang perdata dan tata usaha negara dimaksud meliputi adanya bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya yang kedepannya diharapkan menjadi materi sinergi tugas dan fungsi masing-masing.

BACA JUGA  Baznas Enrekang Kucur Bantu Dana 10 Juta Sukseskan Program Da'i 3T Desa Benteng Alla

Kemudian Kajari Andi Fajar Anugrah Setiawan berharap tentunya dengan kerjasama di bidang Datun sebagai salah satu tugas dan fungsinya Kejaksaan Negeri Enrekang memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa.

Sehingga adanya problematika hukum dihadapi BRI cabang Enrekang diharapkan bisa terselesaikan dengan baik.

“Semoga kolaborasi dan sinergitas fungsi masing- masing lembaga bisa terwujud dengan baik kedepannya,”harap Andi Fajar Anugrah Setiawan, SH,MH.(mas)