Gowa  

Pemkab Gowa Gaspol SPBE, Targetkan Layanan Publik Serba Digital

Dari kiri kekanan : Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Hosen, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin , Sekda. Andi Asiz Peter serta Direktur PT Digitama Sinergi Indonesia, Miftahudin Amin

inetnews.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan melalui Sosialisasi dan Penyerahan Dokumen Reviu Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (PEMDI).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi di Kabupaten Gowa.

Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Pemerintah Kabupaten Gowa menilai penerapan SPBE menjadi fondasi penting dalam membangun layanan publik berbasis teknologi yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin saat membuka sosialisasi menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan sekadar menghadirkan perangkat teknologi atau aplikasi baru, tetapi merupakan perubahan budaya kerja menuju sistem yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Masyarakat berhak mendapatkan layanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas,” tegas Darmawangsyah.

Ia menjelaskan, dokumen Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE yang diserahkan dalam kegiatan tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi di Kabupaten Gowa. Melalui arsitektur yang kuat, diharapkan aliran data antar perangkat daerah dapat berjalan aman, saling terhubung, serta memudahkan masyarakat mengakses layanan publik kapan saja dan dari mana saja.

BACA JUGA  Hati-Damai Digeber, Ratusan Rumah di Gowa Direhab

Dalam implementasinya, Pemerintah Kabupaten Gowa memfokuskan penguatan pada tiga pilar utama, yakni tata kelola yang terstruktur, interoperabilitas sistem, serta keamanan data dan informasi. Ketiga pilar tersebut diharapkan mampu menciptakan peta jalan transformasi digital yang terukur sekaligus mengakhiri silo data antar perangkat daerah.

Darmawangsyah juga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SPBE bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, melainkan tanggung jawab seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Dokumen ini tidak boleh berhenti sebagai formalitas. Seluruh perangkat daerah harus menjadikannya sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program, sehingga seluruh data dan aplikasi dapat terintegrasi dalam satu sistem pemerintahan digital Kabupaten Gowa,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa yang juga Koordinator SPBE/PEMDI Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter menyampaikan bahwa Kabupaten Gowa menunjukkan peningkatan signifikan dalam penerapan SPBE. Pada tahun 2023, indeks SPBE Kabupaten Gowa mencapai 2,70 dengan kategori Baik, meningkat 98,53 persen dibandingkan tahun 2021.

Ia menambahkan, pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Gowa semakin memperkuat tata kelola melalui Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE. Selain itu, partisipasi aktif dalam SPBE Summit 2024 turut menempatkan Kabupaten Gowa masuk dalam tiga besar di Sulawesi Selatan serta menjadi satu-satunya kabupaten di wilayah Indonesia Timur yang menerima penghargaan pada ajang tersebut.

BACA JUGA  Kebijakan Baru! ASN Gowa WFH Tiap Jumat, Kinerja Jadi Sorotan

Sekda Gowa menegaskan bahwa implementasi PEMDI bukan tanggung jawab satu perangkat daerah saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Ia menekankan bahwa kunci keberhasilan transformasi digital terletak pada koordinasi, integrasi, serta komitmen bersama.

“Saya ingin menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kasubag perencanaan, setiap perencanaan program yang berkaitan dengan teknologi informasi harus mengacu pada Dokumen Reviu Arsitektur Pemerintah Digital yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada pengembangan sistem yang berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi,” tegasnya.u

Sementara itu, Nanang Ruswianto yang merupakan Evaluator Eksternal Kementerian PANRB sekaligus Komisaris PT Digitama Sinergi Indonesia menyampaikan bahwa secara umum evaluasi penerapan SPBE di Kabupaten Gowa menunjukkan hasil yang sangat baik.

“Secara umum Pemkab Gowa sudah sangat baik dalam penerapan SPBE dan pemeringkatan. Namun yang terpenting bukan hanya keberadaan dokumen, melainkan kinerja nyata yang berdampak pada peningkatan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa secara regional, Kabupaten Gowa saat ini berada pada peringkat keempat di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan pada peringkat 119 dari 491 kabupaten dan kota di Indonesia secara nasional.

BACA JUGA  Bupati Gowa Tekankan Nakes Garda Terdepan, Fokus Sentuh Rakyat

“Pemeringkatan bukan tujuan utama, yang paling penting adalah tata kelola yang baik dan pengawasan yang konsisten agar transformasi digital benar-benar berjalan optimal,” tutupnya.

Sosialisasi yang merupakan kerjasama Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa bersama PT Digitama Sinergi Indonesia ini turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Hosen dan Direktur PT Digitama Sinergi Indonesia, Miftahudin Amin.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gowa berharap sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan digital yang modern, terintegrasi, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

 

 

Editor : FZ/ID Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Tiktok