Metro  

Harga Solar Industri Tembus Rp28 Ribu, Pebisnis di Sulsel Mulai Lirik Black Market

Ilustrasi peredaran dan transaksi solar ilegal atau black market di lapangan. (Visual : Labs.Google/Fx-Whisk)

inetnews.co.id — Kenaikan harga solar industri pada April 2026 semakin menekan pelaku usaha di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Harga BBM industri dari Pertamina kini mencapai sekitar Rp28.150 per liter di tingkat pengguna akhir.

Di sisi lain, harga solar subsidi tetap bertahan di Rp6.800 per liter tanpa mengalami perubahan.

Sementara di lapangan, beredar solar ilegal atau “black market” yang dijual di kisaran Rp8.500 hingga Rp12.500 per liter.

Perbedaan harga yang sangat mencolok ini menjadi perhatian serius karena membuka celah penyimpangan distribusi BBM.

Jika dibandingkan, selisih harga antar jenis solar sangat signifikan. Solar subsidi berada di harga Rp6.800 per liter, solar ilegal berkisar Rp8.500 hingga Rp12.500 per liter, sedangkan solar industri resmi mencapai sekitar Rp28.150 per liter. Artinya, terdapat selisih hingga hampir Rp20 ribu per liter antara solar industri resmi dan solar ilegal.

BACA JUGA  Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal Mendadak, Keluarga Sebut Gejala Muntah dan Kejang

Dengan selisih harga tersebut, perusahaan yang menggunakan sekitar 5.000 liter solar per hari bisa menghemat puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan jika menggunakan solar ilegal dibanding solar industri resmi.

Kondisi inilah yang dinilai menjadi salah satu pemicu maraknya praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

“Dengan selisih harga sebesar itu, godaan untuk beralih ke solar ilegal pasti ada, apalagi untuk kebutuhan besar,” ujar seorang pelaku usaha logistik di Makassar yang enggan disebutkan namanya, Jumat (3/4/2026).

Kenaikan harga solar industri membuat biaya operasional pelaku usaha melonjak tajam, terutama di sektor logistik, konstruksi, dan industri yang bergantung pada mesin diesel.

Dalam beberapa bulan terakhir, harga solar industri terus naik dari kisaran Rp26 ribu hingga kini menembus Rp28 ribu per liter.

Pelaku usaha mengaku kondisi ini mulai menggerus margin keuntungan dan memaksa mereka melakukan efisiensi, bahkan mempertimbangkan penyesuaian tarif jasa.

BACA JUGA  Safari Ramadan, Bupati Takalar Bagi Paket Lebaran hingga Modal UMKM

Di tengah tekanan tersebut, solar ilegal menjadi alternatif yang dinilai lebih murah. Solar ini diduga berasal dari penyalahgunaan BBM subsidi yang kemudian dijual kembali ke sektor industri.

Dengan harga hanya sedikit di atas solar subsidi namun jauh di bawah solar industri resmi, praktik ini dinilai sulit diberantas.

“Kalau kebutuhan ribuan liter per hari, selisihnya bisa ratusan juta per bulan. Itu yang membuat praktik ini terus ada,” ungkap sumber lain.

Meski menawarkan harga murah, penggunaan solar ilegal memiliki konsekuensi hukum serius. Selain melanggar aturan distribusi BBM, praktik ini juga berpotensi merugikan negara karena subsidi tidak tepat sasaran.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan memperketat pengawasan distribusi BBM, terutama di wilayah Sulawesi Selatan yang memiliki aktivitas industri dan logistik cukup tinggi.

Pelaku usaha sendiri berharap adanya kebijakan yang mampu menstabilkan harga solar industri agar tidak semakin membebani operasional mereka.

BACA JUGA  Dugaan Penjarahan Solar Subsidi Petani, Aktivis Minta Aparat Bongkar Mafia BBM

Disparitas harga yang terlalu tinggi antara solar subsidi dan solar industri dinilai menjadi celah utama munculnya solar black market. Tanpa pengawasan distribusi yang ketat serta kebijakan harga yang lebih stabil, praktik penyalahgunaan BBM subsidi dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin sulit diberantas.

 

 

Editor : Amor/ID
Follow Berita Inetnews.co.id di Tiktok