Daerah  

Sosialisasi Tambang Emas Leoran Berjalan Terbuka dan Kondusif

Sosialisasi Tambang Emas Leoran Berjalan Terbuka dan Kondusif
Sosialisasi Aparat terkait Tambang Emas di Dusun Leoran, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang , Sabtu (15/11/)

inetnews.co.id — Setelah sebelumnya sukses memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Pinang (Cendana), kegiatan serupa kembali dilakukan untuk wilayah calon areal potensi penambangan emas di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Sosialisasi kedua digelar di Dusun Leoran, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang , pada Sabtu (15/11/2025) .

Dua wilayah yang direkomendasikan oleh Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Sulsel sebagai kawasan potensial pertambangan adalah Desa Pundilemo, Kecamatan Cendana , serta Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang .

google.com, pub-5264003758213913, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari proses perizinan dan menyediakan kondisi lingkungan untuk rencana pengelolaan tambang emas oleh CV Hadaf Karya Mandiri (HKM).

Para tokoh masyarakat seperti Muhammad Ali , Ilham , serta kepala dusun Hartono dan Suhartono , memberikan apresiasi terhadap penyampaian materi yang berlangsung terbuka.

Masyarakat diberi kesempatan untuk berdialog langsung dengan tim ahli dan pihak investor.

BACA JUGA  Harga Solar Industri Tembus Rp28 Ribu, Pebisnis di Sulsel Mulai Lirik Black Market

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Pj. Sekda Enrekang, Dr. Zulkarnain Kara , yang menegaskan bahwa pemerintah daerah bekerja sesuai koridor hukum berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan No. 30/2014 .

Ia menjelaskan bahwa izin pertambangan merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan daerah hanya memastikan proses berjalan sesuai aturan.

“Konsekuensi pelanggaran izin pemrosesan melalui Pengadilan Niaga, Pengadilan Umum, atau PTUN. Pemda tidak boleh melampaui kewenangan di atasnya,” jelas Zulkarnain.

Ia juga menegaskan bahwa Pemda wajib turun langsung ke desa lokasi calon penambangan untuk memastikan transparansi, mengidentifikasi potensi dampak, serta memberikan tanggung jawab perusahaan.

“Pemda hadir untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, tidak berpihak pada investor. Jangan ada lagi prasangka pembohong atau opini negatif di media sosial,” tegasnya.

BACA JUGA  Ketua IAD Daerah Enrekang Buka Resmi Stan Gerakan Pangan Murah

Kepala Dusun Leoran, Hartono , menilai kegiatan ini sebagai bagian dari tata kelola investasi yang sehat dan transparan.

Ia juga menyinggung polemik awal terkait permintaan dokumen AMDAL yang sempat ditolak oleh Dinas Lingkungan Hidup Enrekang.

Namun, tenaga ahli CV HKM, Jemmy Abdullah , menjelaskan hal tersebut secara terbuka sehingga dapat dipahami masyarakat.

Diskusi berlangsung dinamis hingga pukul 17.00 Wita. Masyarakat mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari legalitas izin penambangan , pengawasan dampak lingkungan , hingga peluang 60 persen penyerapan tenaga kerja lokal .

Di penghujung acara, sempat terjadi aksi spontan sekelompok pemuda dari luar peserta yang meminta kegiatan dihentikan. Namun situasi tetap kondusif berkat pengamanan dari TNI/Polri.

“Itu anak muda dari dusun lain, masih wilayah Desa Pundilemo. Di Leoran sendiri ada tiga dusun,” jelas salah satu peserta kepada media.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin: Unhas Kampus Hebat, Mandiri, dan Berdampak

Acara yang dibawakan oleh Direktur CV HKM Muh. Yakub Abbas , unsur Kejari Enrekang , Danramil , Kapolsek Cendana , Kapolsek Enrekang , perwakilan Kodim 1419 , Camat Cendana, Pol PP, dan perangkat desa setempat.

Editor : Mas/ID Mr
Follow Berita : Inet News di TikTok