inetnews.co.id. Pertemuan dan sosialisasi pekerjaan usaha tambang emas di Dusun Baba, desa Pinang (Cendana) pada Jum’at 14 November 2025 menjadi langkah positif yang dilakukan investor CV.Hadaf Karya Mandiri (HKM) merangkul masyarakat sekaligus menepis isu liar penolakan operasi diwilayahnya.
Dalam pendekatan dan pemahaman yang diberikan oleh pihak investor diungkap ada 4 tahapan sehingga terbit izin tambang tahun 2018 untuk luas 1.000 hektar sampai kewajiban perusahaan CV.Hadaf Karya Mandiri menyelesaikan BPN BP dari 2018-2025.
Menurut Jemmy selaku tenaga ahli CV.Hadaf Karya Mandiri menerangkan, perjalanan panjang perizinan diberikan Pemda Enrekang untuk mengeksplorasi tambang emas di wilayah Enrekang melalui proses dan waktu yang panjang dari Bupati Enrekang terdahulu rekomendasinya sejak 2008 sudah melalui 3 pergantian Bupati Enrekang.
Dari tahap kajian eksplorasi telah dilakukan kajian eksplorasi di tahun 2015-2017 dengan potensi kandungan mineral emas 2 ppm / metrik ton berada di endapan dari kedalaman 3 – 5 meter antaranya Desa Pinang, ada 4 tahapan sehingga terbit izin tambang tahun 2018 untuk luas 1.000 hektar dan.kewajiban menyelesaikan BPN BP dari 2018-2025.

“Kami ingin melibatkan tenaga kerja lokal 60 persen dan tenaga ahli perusahaan 40 persen, membuka peluang ekonomi bagi warga jalin kemitraan usaha, selain tambang mitra UMKM penyedia makanan ,kami juga menyiapkan outlet pedagang kecil sebagai komitmen perusahaan,”jelas Jemmy direspon anggukan kepala direktur CV. Hadaf Karya Mandiri Muh.Yakub Abbas.
Sesi diskusi dan dukungan rencana penambangan di desa Pinang mulai mengalir semangat dukungan masyarakat. Tanpa mengecilkan munculnya suara khawatir berdampak, masyarakat kontra seperti diungkap waga dusun Baba Utara nama Daruan juga pertanyaan Kadus Baba Utara.
Alasannya di dusun ini, praktek tambang galian C telah lama bercokol tanpa kontrol berakibat tebing sungai longsor, ada sedimentasi (pendangkalan anak sungai Baba) meluap saat banjir genangi rumah warga, tebing longsor tanpa perbaikan oleh penambang termasuk luapan anak sungai.
Namun tidak semua pihak masyarakat sepakat dengan ajakan tulisan penolakan rencana ekploitasi tambang, yang sempat dipasang diam diam oknum pemuda yang sudah dikenal warga berupa papan triplek bertuliskan tolak tambang di desa kami di sekitar lokasi acara.
Isu yang ramai penolakan terhadap aktivitas pertambangan dalam kegiatan diskusi tersebut faktanya menjadi pemerimaan bahkan peserta dari kalangan tokoh masyarakat desa Pinang dusun Baba mendorong segera beroperasi.
“Warga sini sampai keluar kampung ke daerah lain demi kerja tambang, masak ada investor tambang di kampungnya mau ditolak, dari penjelasan investor yang transparan silahkan kelola baik wilayah dusun Riso disana (red.masih wilayah desa Pinang),”ujar Tomas setempat Sudin.
Juga pengawalan ketat dari aparat keamanan, dari Polres Enrekang, Polsek Cendana,Koramil Enrekang
/Cendana, Pasi Sandi Kodim 1419 Letda Inf Tamsir
,Kasat Intelkam Polres Enrekang Iptu. Ahmad Muhtar, Kanit Tipidter dan Babinsa, personil kepolisian menjaga kedamaian diskusi acara telah berjalan komunikatif dan lancar.
Sejumlah pihak berharap agar hasil forum tersebut sudah dapat menjadi ruang terbuka untuk mengelola penambangan emas diwilayah tersebut karena terjalin komunikasi terbuka dan solusi terbaik antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan masyarakat lokal.(mas)







