Sorot

Viral “86” Kasus Narkoba di Makassar dan Wajo, Berita Not Found 404

inetnews.co.id — Kasus dugaan praktik suap dalam penanganan kasus narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Dugaan suap yang terjadi di Makassar dan Wajo semakin viral setelah terungkapnya beberapa kasus yang seharusnya diproses hukum, namun diduga “diselesaikan” dengan uang. Hingga kini, oknum polisi yang terlibat dalam praktik ini belum mendapatkan sanksi tegas, membuat masyarakat dan aktivis kecewa.

Kasus di Makassar mencuat pertama kali saat pemberitaan mengenai dugaan suap sebesar Rp 15 juta dalam penangkapan narkoba di Banta-Bantaeng ramai di media online. Namun, publik terkejut ketika berita tersebut mendadak menghilang dan berubah menjadi “Not Found 404,” menambah kecurigaan adanya upaya penutupan informasi tersebut.

BACA JUGA 

merk-skincare-ilegal-polda-sulsel-dan-bpom-diminta-basmi-syr-glowing-sw-glows-dan-rd-viral

viral-dua-kasus-narkoba-di-sulsel-diduga-86-hukum-bisa-dibeli

Di sisi lain, kasus serupa di Wajo masih bisa diakses oleh publik, yang memicu spekulasi adanya upaya untuk menutupi kasus tertentu, sementara informasi terkait kasus di Makassar mendadak menghilang dari peredaran media.

F-KRB: Penegakan Hukum Jangan Jadi Dagangan!

Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) angkat suara menanggapi maraknya dugaan suap dalam penanganan kasus narkoba ini. Ketua F-KRB, Muh Darwis, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan mendesak Bidpropam Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kasus ini viral di media sosial, banyak aktivis juga ikut mengecam. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Jangan sampai hukum malah jadi dagangan!” tegas Darwis dalam keterangannya pada Selasa (18/3/2025).

Darwis juga mengungkapkan bahwa semakin banyak laporan dari masyarakat mengenai oknum aparat yang diduga menerima suap untuk menyelesaikan perkara dengan uang, yang semakin menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kasus Makassar: Dugaan Suap Rp 15 Juta untuk Kebebasan

Sebelum berita tentang kasus di Makassar dihapus, seorang pria berinisial IP, warga Banta-Bantaeng, mengaku dibebaskan setelah menyerahkan uang Rp 15 juta kepada oknum polisi. IP ditangkap pada 1 Maret 2025 oleh sekitar 10 anggota Satuan Reserse Narkoba.

“Awalnya saya diminta Rp 50 juta, tapi saya hanya sanggup Rp 10 juta. Mereka menolak dan tetap meminta Rp 15 juta,” ujar IP pada 9 Maret 2025.

Uang tersebut kemudian diserahkan oleh istrinya yang diyakini menjadi syarat pembebasan IP, meskipun barang bukti berupa 0,45 gram sabu ditemukan saat penangkapan. Kanit Satresnarkoba Makassar, Muh Yusuf, membenarkan adanya operasi di Banta-Bantaeng, namun menyebutkan bahwa target utama mereka adalah pemasok narkoba yang berhasil kabur.

Kasus Wajo: Tersangka Bebas, Barang Bukti Berkurang?

Di Kabupaten Wajo, tepatnya di Desa Ciromanie, Kecamatan Keera, kasus serupa terjadi pada 11 Februari 2025. Agusdin alias Agu ditangkap oleh tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel karena diduga sebagai kurir narkoba.

Namun, sejumlah kejanggalan muncul dalam proses penanganan kasus ini. Saat ditangkap, wajah Agusdin ditutupi lakban, sementara dua orang lainnya yang ikut diamankan, yakni Unyil dan Bulang, justru dibebaskan hanya dua hari setelah penangkapan. Diduga, ada transaksi uang dalam jumlah besar yang menyebabkan pembebasan mereka.

Selain itu, barang bukti yang awalnya disebut berjumlah satu bal sabu, tiba-tiba berkurang menjadi setengah bal setelah berada di tangan aparat. Keluarga Agusdin pun menduga adanya penggelapan barang bukti serta dugaan penganiayaan terhadap Agusdin selama penahanan.

Masyarakat Menunggu Sikap Kapolda Sulsel

Kasus-kasus ini semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap kepolisian Sulsel. Masyarakat setempat mendesak Kapolda yang baru untuk bertindak tegas dan memastikan tidak ada lagi praktik “86” dalam penanganan kasus narkoba.

“Kami akan turun ke jalan jika kasus ini tidak ada kejelasan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas!” ujar Darwis dengan tegas.

Publik kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan praktik suap dalam kasus narkoba di Sulsel. Jika tidak segera ditangani, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin runtuh.

(SY/Id)

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image