inetnews.co.id — Pilkada serentak ketiga Paslon Bupati/Wabup Enrekang akan bergulir tanggal, 27 November 2024, KPU Enrekang sesuai jadwal tahapan melantik 3.479 orang petugas KPPS di 129 Desa/Kelurahan di 12 Kecamatan.
Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se- Kabupaten dilakukan pada masing masing Kecamatan dilaksanakan oleh ketua PPS setempat tanggal,7 November 2024 tanpa kendala dan lancar.
Komisioner KPU Enrekang Muh. Rahmat mengatakan, sesuai jadwal dan Tahapan pembentukan KPPS pada Pilkada Serentak yang di atur dalam PKPU No. 2 tahun 2024.
“Maka petugas KPPS yang dilantik hari ini diambil sumpah dan janjinya untuk menjalankan tugas wewenang dan kewajiban dalam mensukseskan tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS masing-masing,”jelas Muh.Rahmat  (7/11/24).
Selanjutnya Muh.Rahmat mengatakan, dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, petugas KPPS tidak menutup kemungkinan ada hal kendala dan tantangan
Untuk melaksanakan tugas dan wewenang secara optimal, maka petugas KPPS dalam persiapan dan tugas betul-betul serius serta fokus sebagaimana bimtek KPPS yang di fasilitasi PPK dan PPS.
Momentum pengambilan sumpah dan janji ini juga bukan hanya sekedar diucapkan tapi diwujudkan dalam perilaku selama menjalankan tugas wewenang dan kewajiban di TPS.
“Dari harapan kita, kerja petugas KPPS proses pungut dan hitung ini bisa berjalan lancar dan aman sehingga hak konstitusi masyarakat bisa terjaga dengan baik, menjaga integritas, tetap profesional,transparan dan bertanggung jawab,”harapnya.
Editor: Id/Mas
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News