inetnews.co.id. Komisi Pemilihan Umum kabupaten Enrekang selaku penyelenggara Pilkada 2024, terus mempersiapkan dan mengagendakan pelaksanaan debat publik atau debat terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enrekang Tahun 2024 tanggal 27 Oktober 2024.
Sumber komisioner KPU Enrekang Muh. Rahmat,SH membenarkan adanya kajian mendalam terhadap tempat pelaksanaan debat publik atau debat terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enrekang Tahun 2024.
Dikatakan Muh. Rahmat, awalnya tempat disiapkan dan dikaji tim KPU Enrekang, Polres Enrekang dan LO dari masing masing Paslon 01,Paslon 02 dan Paslon 03,LO Partai pengusung, Bawaslu Enrekang terdapat tiga pilihan gedung.
Gedung Natiromata (Enrekang), Taman Bermain (kota Enrekang) dan Aula Ponpes Darul Falah (Enrekang).
Dalam proses kajian , saran dan masukan terhadap ketiga tempat tersebut berkembang dalam selama diskusi.
Ada sejumlah variabel pertimbangan seperti keramaian, parkir, hambatan lalulintas termasuk faktor keamanan selama acara debat publik,kapasitas gedung,sarana dan prasarana, aman alat penyiaran serta lancarnya penyiaran itu sendiri.
“adanya pendapat dan masukan ketiga tempat yang ditawarkan dari kajian dan masukan melibatkan Bawaslu Enrekang, LO ketiga Paslon Bupati/Wabup dan Polres Enrekang menghasilkan pandangan yang masih mengambang,”
kata Komisioner KPU Enrekang Muh. Rahmat,SH (23/10/24).
Lanjut Muh. Rahmat, SH sehingga KPU Enrekang kembali menerima masukan baru dari pihak keamanan di lapangan adanya fasilitas umum yang layak memenuhi variabel pada debat publik yakni Ponpes Rahmatul Asri (Maiwa).dan Ponpes Darul Falah (Enrekang).
Dari masukan tersebut dilakukan peninjauan lapangan dan kembali digelar FGD bersama LO ketiga Paslon, Bawaslu Enrekang, Polri dan KPU Enrekang dan organisasi kemasyarakatan.
Untuk Hasil koordinasi pilihan tempat di Ponpes Darul Falah sudah mendapat penolakan dari Direktur yayasan. Maka sepakat layak dan representatif gedung aula Ponpes Rahmatul Asri (Maiwa).
Selanjutnya dijelaskan, Lokasi digelarnya debat publik tersebut yang disiapkan bagi ketiga Paslon tetap masih diwilayah Enrekang dan tak melanggar aturan PKPU.
Penetapan Ponpes Rahmatul Asri sudah mengakomodir masukan dan saran dari semua pihak tentang, Lokasi yang layak dan nyaman bagi paslon, pendukung Paslon, serta undangan lainnya.
Pula mengharapkan lokasi debat tidak keluar dari Enrekang, sebagai bentuk bahwa pilkada ini adalah pesta nya masyarakat enrekang untuk memilih pemimpin daerah.
“Juga permintaan atau rekomendasi dari lembaga penyiaran yang bekerjasama dengan KPU untuk bisa memaksimalkan penyiaran Live disaksikan masyarakat umum,mengharapkan dilaksanakan di ruang tertutup (Indoor) agar kualitas penyiaran dan juga keamanannya bisa maksimal,”jelas Muh.Rahmat,SH.(mas)