inetnews.co.id – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Andi Rian Djajadi untuk segera memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan intimidasi yang dialami seorang wartawan media online di wilayah Sulsel. Hingga saat ini, undangan tersebut belum mendapatkan respons, dan Kapolda Sulsel tidak hadir untuk memberikan klarifikasi.
“Belum (direspons). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No.B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” ujar Poengky saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, pada Sabtu.(14/09/2024)
Menurut Poengky, pihaknya mengharapkan sikap kooperatif dari Kapolda Sulsel untuk segera memberikan penjelasan terkait kasus ini, yang telah menjadi perhatian publik.
“Kami masih menunggu. Mudah-mudahan segera direspons. Jika belum direspons juga, kami akan mengirimkan surat klarifikasi kedua,” imbuhnya.
Poengky menjelaskan bahwa waktu pemanggilan bergantung pada kecepatan komunikasi dari pihak Polda Sulsel, dan menyoroti beberapa Polda lain yang lebih responsif, seperti Polda Sumatera Utara.
“Kalau sampai klarifikasi kedua belum direspons, maka kami akan hadir langsung ke Polda Sulsel,” tegas Poengky.
Kasus dugaan intimidasi ini mencuat setelah seorang wartawan media online melaporkan bahwa dirinya diintimidasi oleh oknum aparat setelah memberitakan dugaan adanya pungutan liar di wilayah Sulawesi Selatan.
Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal Polri berupaya memastikan transparansi dan integritas dalam penanganan kasus ini.
Publik kini menunggu tindak lanjut dari Kapolda Sulsel serta langkah-langkah yang akan diambil oleh Kompolnas dalam mengawasi proses ini, mengingat klarifikasi dari Polda Sulsel dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(*)