inetnews.co.id — Aksi demonstrasi menuntut pemekaran Kabupaten Luwu Tengah yang digelar puluhan mahasiswa dan warga tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (12/1/2026), berujung ricuh.
Kericuhan tersebut mengakibatkan sedikitnya tujuh orang mengalami luka-luka, sementara pagar Kantor Gubernur Sulsel serta sebuah mesin ATM di sekitar lokasi aksi dilaporkan mengalami kerusakan.
Koordinator lapangan aksi, Adriansyah Putra, menyebut bentrokan dipicu oleh dugaan tindakan represif aparat Satpol PP terhadap salah satu peserta demonstrasi.
“Awalnya aksi berjalan normal dan kondusif. Namun situasi berubah setelah terjadi gesekan dengan aparat Satpol PP. Salah satu rekan kami diperlakukan kasar hingga mengalami luka, dan itu memancing reaksi massa,” ujar Adriansyah kepada wartawan.
Ia menilai aparat bertindak berlebihan dalam menghalau demonstran, sehingga memicu ketegangan hingga terjadi aksi saling dorong dan lemparan di depan gerbang Kantor Gubernur Sulsel.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sulsel, Arwin Azis, membantah adanya pengeroyokan terhadap peserta aksi. Ia menegaskan aparat bertindak sesuai prosedur karena massa berupaya memaksa masuk ke area Kantor Gubernur Sulsel yang merupakan objek vital pemerintahan.
“Massa berusaha masuk ke dalam kantor gubernur. Ini adalah fasilitas negara yang wajib dijaga keamanannya dan tidak bisa dimasuki secara sembarangan,” tegas Arwin.
Arwin menjelaskan, peserta aksi yang disebut mengalami kekerasan justru terjatuh dan dibantu oleh petugas. Namun kondisi tersebut disalahartikan oleh massa, sehingga situasi memanas dan berujung aksi pelemparan batu ke arah aparat.
“Akibat lemparan tersebut, enam anggota Satpol PP harus mendapatkan perawatan di poliklinik,” ungkapnya.
Benturan antara massa dan aparat juga berdampak pada fasilitas publik. Pagar Kantor Gubernur Sulsel dilaporkan rusak setelah ditarik massa, sementara sebuah mesin ATM di sekitar lokasi aksi mengalami pecah kaca.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel dan DPRD Sulsel agar segera merekomendasikan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, sebagai bagian dari percepatan terwujudnya Provinsi Luwu Raya.
“Kami datang membawa tuntutan agar pembentukan Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya segera diproses dan tidak terus ditunda,” kata Adriansyah.
Ia menilai Pemprov Sulsel belum memberikan keadilan pembangunan bagi wilayah Luwu Raya, baik dalam sektor pendidikan, ekonomi, maupun pelayanan publik.
“Wilayah kami berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah, tetapi hasilnya tidak kembali secara adil kepada masyarakat Luwu Raya,” ujarnya.
Adriansyah juga menegaskan, jika moratorium pemekaran daerah belum dicabut oleh pemerintah pusat, maka pemerintah provinsi diminta membuka ruang diskresi atau skema otonomi khusus sebagai solusi alternatif.
Menurutnya, tuntutan pemekaran Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya bukanlah isu baru, melainkan aspirasi lama yang terus disuarakan masyarakat, khususnya setiap peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu pada 23 Januari.
“Setiap tahun aspirasi ini disuarakan. Sudah saatnya pemerintah benar-benar mendengar dan bertindak,” tegasnya.
Ia menambahkan, Luwu Raya memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang memadai untuk mengelola wilayahnya secara mandiri.
“Luwu Raya adalah salah satu penyumbang besar APBD setelah Makassar. Tidak ada alasan daerah ini tidak bisa berdiri dan mengatur dirinya sendiri,” pungkas Adriansyah.








