inetnews.co.id — Meski sudah masuk daftar peringatan BPOM dan izin edarnya resmi dicabut, produk SW Glow’s Night Cream dan SW Glow’s Day Cream kemasan hijau putih milik owner SW Glow’s Mafia Skincare, Nadine Iyrene, diduga masih diperjualbelikan secara bebas.
BPOM menyatakan kedua produk ini mengandung merkuri, zat berbahaya yang dilarang dalam kosmetik karena berisiko serius bagi kesehatan.
Paparan merkuri dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, perubahan warna kulit berupa bintik hitam, hingga gangguan ginjal, sakit kepala, muntah, dan diare.
Izin Dicabut dan Perintah Pemusnahan
Produk yang dimaksud adalah:
SW Glow’s Night Cream – Nomor Izin Edar: NA18240103598Produsen/Pemilik Izin Edar: PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar
Kandungan berbahaya: Merkuri
SW Glow’s Day Cream – Nomor Izin Edar: NA18240103602Produsen/Pemilik Izin Edar: PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar
Kandungan berbahaya: Merkuri


BPOM telah mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin edar, perintah penarikan, dan pemusnahan produk. Pantauan terbaru menunjukkan langkah tersebut tidak sepenuhnya diindahkan.
Masih Laris di Media Sosial
Pantauan di Facebook milik Nadine Iyrene, Sabtu (27/12/2025) menunjukkan produk SW Glow’s kemasan hijau putih masih aktif dipromosikan dan diperjualbelikan.
Dalam salah satu unggahannya, Nadine menuliskan laris manis dan berkah.
“Happy closing sayang, laris manis berkah,” tulisnya.


Produk SW Glow’s kemasan hijau putih masih aktif dipromosikan dan diperjualbelikan
Unggahan tersebut menampilkan foto produk SW Glow’s kemasan hijau dalam jumlah banyak, disertai tag ke salah satu member.
Sementara itu, produk SW Glow’s kemasan merah yang ber-BPOM justru jarang terlihat diedarkan, memunculkan dugaan bahwa produk bermasalah masih menjadi andalan penjualan.


Kendati begitu, merkuri dalam kosmetik bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius bagi kesehatan publik.
Berdasarkan rujukan ilmiah (Ladizinski et al., Dermatology Clinics, 2011), paparan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan organ dan gangguan sistemik.
Sekedar diketahui, Nadine Iyrene bukanlah pemain baru di dunia kosmetik. Sebelumnya, ia dikenal dengan produk CLB Glow, yang meski berganti nama, tetap diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
Pada 2023, media zonafaktualnews.com pernah mengungkap jejak langkah Nadine Iyrene, yang selama ini bebas memasarkan produk kosmetiknya melalui media sosial tanpa tersentuh hukum. Sorotan media tersebut sempat membuat Nadine “terpuruk”.
Kini kembali muncul dengan merek baru, SW Glow’s, seolah tak jera menghadapi polemik yang terus mengiringinya.
Sebagai pemilik merek, Nadine tampak tidak gentar menghadapi sorotan maupun kemungkinan konsekuensi hukum.
Dengan strategi rebranding, ia kembali memasarkan produknya, meskipun status hukum dan keamanan produk tersebut masih diduga ilegal.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari Nadine Iyrene maupun PT Amanah Kosmetik Indonesia terkait dugaan masih beredarnya produk bermasalah tersebut.
Editor : Amor/ID Mr
Follow Berita : Inet News di TikTok









