Iklan
Sorot  

LAKSUS Desak APH Usut Lahan Mantan Pejabat di Untia

Laksus Desak Kejati Sulsel Periksa Mantan Ketua DPRD Tator Welem Cs, Dugaan Korupsi ART
Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muhammad Ansar

inetnews.co.id — Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri kepemilikan lahan sejumlah mantan pejabat Pemerintah Kota Makassar di kawasan Untia, Kecamatan Biringkanaya, yang kini menjadi wilayah strategis pembangunan.

Direktur LAKSUS, Muh Anshar, menilai kepemilikan aset oleh mantan pejabat publik di kawasan bernilai tinggi perlu dikaji secara transparan, terutama terkait proses perolehan lahan saat yang bersangkutan masih menjabat.

Menurutnya, rencana pembangunan Stadion Untia bertaraf internasional telah mendorong lonjakan harga tanah secara drastis, bahkan dilaporkan meningkat hingga lima kali lipat dari nilai sebelumnya.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada indikasi pemanfaatan jabatan atau penguasaan lahan strategis sebelum proyek besar dijalankan,” tegas Anshar, Senin (15/12/2025).

LAKSUS menekankan, langkah penelusuran tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola aset dan pembangunan daerah yang bersih dan berkeadilan.

“Ini bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum dan menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak mantan pejabat Pemerintah Kota Makassar yang dikabarkan memiliki lahan di kawasan Untia.

Editor : ANS/ID Mr
Follow Berita : Inet News di TikTok