Iklan
Daerah  

Kapolres Gowa Gerebek Ilegal Logging, Hutan Lindung Dibabat Pelaku

Polres Gowa Gerebek Ilegal Logging, Hutan Lindung Dibabat Pelaku
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin bersama jajaran keduanya di lokasi penebangan liar pohon pinus di kawasan hutan lindung Kecamatan Tombolopao, Jumat (12/12/) dinihari

inetnews.co.id — Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, melakukan penggerebekan lokasi penebangan liar pohon pinus di kawasan hutan lindung Kecamatan Tombolopao, Jumat (12/12/2025) dinihari.

Kegiatan ini juga diikuti para Pejabat Utama Polres Gowa dan rombongan Pemkab Gowa.

Penggerebekan dilakukan setelah laporan warga mengenai aktivitas ilegal logging di hutan lindung. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pohon pinus telah ditebang dengan bekas potongan yang masih baru. Namun para pelaku sudah melarikan diri sebelum tim tiba.

Melihat kerusakan yang terjadi, Kapolres Gowa langsung memerintahkan pemasangan police line untuk mengamankan area dan menghentikan aktivitas lanjutan.

Lokasi tersebut ditetapkan sebagai TKP dan Satreskrim Polres Gowa akan melakukan penyelidikan lanjutan.

“Area ini sudah kami amankan. Kami akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat,” tegas Kapolres.

Wakil Bupati Gowa menambahkan bahwa hutan lindung Tombolopao memiliki peran penting bagi ekosistem dan masyarakat sekitar, sehingga harus dijaga dari aktivitas ilegal.

Pemkab Gowa dan Polres Gowa juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan setiap penebangan liar demi menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lebih besar.

Editor : ID Mr
Follow Berita : Inet News di TikTok