inetnews.co.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin , memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah perangkat daerah untuk membahas penyelesaian tata kelola sistem perparkiran di Kota Makassar, Selasa (2/12/2025).
Rapat tersebut menyoroti penyempurnaan regulasi, penegasan kewenangan, serta pembagian peran antarinstansi dalam pengelolaan parkir.
Hadir dalam pertemuan ini, Dirut PD Parkir Makassar Raya Ali Raysid Ali , Kepala Bapenda Makassar Asminullah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Muhammad Rheza, serta Kabag Hukum Pemkot Makassar Asrul Alimina .
Munafri menegaskan, pembahasan harus dilakukan secara kolaboratif , bukan parsial, untuk memastikan seluruh kebijakan parkir nantinya berjalan secara terstruktur, transparan. , dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“ Ada dua inti persoalan yang perlu diselesaikan: jenis pendapatan daerah yang ditetapkan sebagai retribusi maupun pajak, serta penentuan wilayah yang dapat ditetapkan sebagai zona parkir ,” jelas Munafri.
Ia menekankan bahwa penataan sistem perparkiran menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah kota , terutama karena sektor ini berkaitan langsung dengan kenyamanan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Munafri menambahkan, perbedaan pemahaman dan tumpang tindih kewenangan antarinstansi menjadi tantangan yang harus dibereskan. Oleh karena itu, harmonisasi regulasi harus segera dilakukan.
“ Hari ini kita duduk bersama bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menyusun formulasi terbaik agar sistem parkir berjalan dengan tertib dan bermanfaat bagi masyarakat ,” tegasnya.
Rapat berjalan banyak namun konstruktif, dengan seluruh pihak diminta mengambil keputusan berdasarkan aspek teknis, hukum, pelayanan hingga dampak ekonomi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza , menegaskan bahwa Dishub siap memperkuat fungsinya sebagai regulator utama dalam sistem perparkiran.
“ Sebagai regulator, tugas kami adalah memastikan seluruh kebijakan parkir berjalan sesuai aturan. Dishub bukan pemungut retribusi atau operator lapangan. Oleh karena itu, penegasan peran ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan lagi ,” ujarnya.
Rheza juga menambahkan bahwa Dishub mendukung penuh upaya sinkronisasi regulasi yang digagas Wali Kota.
“ Kami mendorong agar seluruh aturan diperjelas, mulai dari penetapan zona parkir hingga alur koordinasi antarinstansi. Masyarakat membutuhkan sistem yang jelas dan konsisten, dan itu yang sedang kita bangun bersama ,” tegasnya.
Di akhir rapat, Munafri berharap seluruh instansi menghargai dan menjalankan keputusan yang dihasilkan bersama, sehingga pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda.
“ Kita ingin ke depan tidak ada lagi perselisihan antara PD Parkir, Bapenda, dan Dishub. Pemerintah harus hadir dengan sistem yang jelas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Makassar ,” tutupnya.









