inetnews.co.id — Dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban kemanusiaan yang dilakukan seorang senior berinisial Bripda TT setelah keduanya ketahuan merokok di lingkungan pendidikan.
Insiden ini terjadi pada Kamis (13/11/2025) dan langsung memicu respons cepat dari pihak kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, pelaku telah diamankan dan ditempatkan di ruang khusus (Patsus) sebagai bagian dari proses penegakan disiplin.
“Personil tersebut sudah kami tempatkan di ruang khusus sesuai perintah Kapolda,” ujar Henry kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Penganiayaan itu dipicu karena Bripda TT merasa kesal setelah mendapatkan laporan terkait siswa yang kedapatan merokok.
Kekesalan itu kemudian berakhir pada tindakan pemukulan terhadap dua siswa berinisial KLK dan JSU .
Kombes Henry menegaskan Polda NTT tidak akan menoleransi bentuk kekerasan apa pun dalam lingkungan pendidikan maupun antarpersonel Polri.
“Polda NTT akan menindak tegas setiap pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan anggota. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip asih, asah, dan asuh dalam pembinaan antara senior dan junior di tubuh kepolisian.
Sebagai langkah cepat, Bidang Propam Polda NTT langsung mengamankan Bripda TT dan melakukan pemeriksaan intensif.
Seorang saksi kunci, Bripda GP , yang merekam kejadian tersebut, juga telah dimintai keterangan.
Pemeriksaan medis terhadap KLK dan JSU menunjukkan tidak ditemukan luka atau memar , namun proses pendalaman tetap berlangsung.
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko , disebut-sebut memadukan langsung perkembangan penanganan kasus ini untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum dan kode etik Polri.
Kombes Henry menambahkan bahwa ia telah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban.
“Keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda NTT. Penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Propam Polda NTT juga telah menerbitkan surat perintah penempatan khusus bagi Bripda TT sebagai langkah awal proses disiplin.
Dengan kejadian ini, Polda NTT kembali menegaskan komitmennya untuk mencegah praktik kekerasan dalam bentuk apa pun, terutama dalam sistem pendidikan kepolisian.
