inetnews.co.id — Cemburu memang kerap membutakan logika. Itulah yang dialami HZ (33) , seorang wanita asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ia tega menganiaya suaminya sendiri, H (35) , hingga alat vital korban terputus hanya karena diduga membaca pesan di ponsel sang suami yang memicu kemarahannya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (20 Juli 2025) dini hari. Saat itu, HZ yang tengah dilanda rasa cemburu namun mendapati pesan mencurigakan pada ponsel suaminya.
Dalam kondisi emosi yang tak terkendali, ia mengambil pisau pemotong dan melampiaskan kemarahan kepada H yang sedang tertidur lelap.
“Pelaku melakukan perbuatan itu saat korban tertidur. Ia menggunakan pisau cutter untuk melukai korban,” ujar AKP Ganda Sibarani , Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, saat rekonstruksi kasus, Selasa (21/10/2025).
Korban terbangun dalam keadaan berlumuran darah dan menahan sakit luar biasa. Meski mengalami luka parah, H masih sempat mengendarai sepeda motor menuju fasilitas kesehatan terdekat sambil membonceng pelaku yang panik.
Dari klinik tersebut, pihak medis langsung merujuk korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena kondisinya dinilai sangat kritis akibat pendarahan hebat.
Laporan polisi baru diterima tiga hari setelah kejadian , ketika korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Kami menemukan korban dalam kondisi alat kelaminnya terputus. Setelah pemeriksaan saksi dan barang bukti, kami menetapkan istri korban sebagai tersangka,” jelas AKP Ganda.
Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban. Setelah 23 hari menjalani perawatan , H dinyatakan meninggal dunia pada 12 Agustus 2025 di RSCM.
Untuk mengungkap kronologi secara utuh, polisi telah menggelar rekonstruksi dengan 18 adegan . Hasilnya, tindakan pelaku diyakini dipicu oleh rasa cemburu dan emosi saat itu , bukan karena perencanaan yang matang.
Atas perbuatannya, HZ dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penandatanganan berat yang mengakibatkan luka parah dan berakhirnya kematian. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara .
“Motif utamanya adalah cemburu. Namun pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas Ganda Sibarani.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa emosi dan rasa cemburu yang tak terkendali dapat berakhir pada tragedi mengerikan , bahkan merenggut nyawa pasangan sendiri.









