inetnews.co.id. Peninjauan MC0 proyek rehabilitasi dan rekonstruksi BPBD kabupaten Enrekang dilakukan oleh Bupati Yusuf R dan Wabup Enrekang Andi Tenri Liwang,Forkopimda Enrekang, Kalak BPBD, konsultan proyek serta teknis terkait
Ke empat titik lokasi proyek BPBD dari anggaran pusat, bergerak dua hari antaranya peninjauan MC0 hari pertama di kecamatan Maiwa, berupa rekonstruksi jembatan dan penahan longsor di dusun Napoan anggaran 7,4 milyar lebih sepanjang 35 meter dan poros jalan beton klas B sepanjang 230 meter Bolli-Lebani dan talud total anggaran 1,4 milyar lebih.
Hari kedua 22 Juli 2025 peninjauan MC0 proyek yakni jembatan Katimbang Desa Cemba (Enrekang ) sepanjang 35 meter sebesar 7,9 Milyar lebih,
dan proyek tiang pancang dan beton poros jalan Cakke- Baraka (Anggeraja) sebesar 3,8 Milyar lebih.
Sumber Pemkab Enrekang menyatakan,
Pemerintah Kabupaten Enrekang segera mengerjakan proyek jalan poros Cakke – Baraka dan jembatan Katimbang, Desa Cemba. Kedua proyek ini menggunakan anggaran Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana.
PLT. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Syamsul Bahri mengatakan nilai proyek Cakke – Baraka sebesar 3,8 Milyar dan Jembatan Katimbang sebesar 7,9 Milyar.
” Untuk poros Cakke – Baraka, yang akan kita dikerja itu ada dua titik. Jalan di dua titik itu selama ini memang sering amblas dan pemasangan sistim pemancangan dan penahan beton berlapis dirancang untuk sistim penahan dari longsor dan lapisan jalan atas di betonisasi,”kata Plt. Kalak BPBD Syamsul Bahri (22/7/2025).
Menurut Syamsul Dari proyek kebencanaan yang telah dilakukan peninjauan MC0 oleh bupati dan Wabup Enrekang, tim dan Kajari Enrekang dari segi akuntabilitas , Kepolisian dari sisi keamanan proyek , konsultan para pihak terkait telah berkomitmen layak segera direalisasikan.
“Artinya apa, kondisi jalan dan jembatan tersebut segera ditangani supaya masyarakat tidak mengalami kendala dalam distribusi dan transportasinya lancar, untuk proyek jembatan Napoan besok (23 Juli 2025) sudah bergerak untuk kesiapan material dan seterusnya” ucap Syamsul Bahri.
PLT. Kepala Dinas Perhubungan Haming, mengatakan telah membuat surat edaran terkait pengalihan arus kendaraan roda empat untuk pengguna jalan di kedua proyek itu yakni jembatan Katimbang dan jembatan jalan poros Cakke- Baraka.
” Kita juga sudah mengeluarkan edaran untuk pengguna jalan di dua proyek itu untuk mengalihkan perjalanannya menggunakan jalur alternatif,” kata Haming.
Dalam edaran itu, jalur alternatif saat poros Cakke – Baraka di kerja, yakni bagi pengguna Kendaraan roda 6 keatas dapat melalui jalan ruas Kalosi – Malua. Dan Kendaraan roda 2 dan roda 4 dapat melalui jalan ruas Kalosi – Malua dan jalan ruas Tampo-Dulang.
Langkah MC0 Pemda Enrekang ,Kejari Enrekang ,Polres Enrekang selaku tim
pengawasan ini menandai proyek BPBD Enrekang 2025 sudah mulai bergerak lebih awal dibanding budaya kerja proyek infrastruktur tahun tahu sebelumnya yang selalu berakhir CC0 diujung tahun pengerjaan.(mas)