inetnews.co.id — (KPK) mulai mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus, yang diduga melibatkan pejabat internal Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pejabat kementerian terkait sebagai bagian dari proses penyelidikan.
BACA JUGA : mantan dirut sritex resmi tersangka korupsi kredit rp35 triliun
“Sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal. Dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain,” ujar Setyo kepada media di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.Kamis, (26/6/2025)
Meskipun belum membeberkan nama-nama yang telah diperiksa, penyelidikan ini mengarah pada masa jabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan menyoroti pengelolaan kuota haji tahun 2024, bahkan kemungkinan dimulai sejak tahun-tahun sebelumnya.
Dugaan Korupsi Bisa Melibatkan Tahun Sebelum 2023
Ketua KPK menambahkan, dari hasil permintaan keterangan, dokumen, dan bukti yang telah dikumpulkan, indikasi korupsi bisa saja terjadi sebelum tahun 2023–2024.
“Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain. Ya bisa saja (terjadi sebelum 2023–2024),” tegasnya.
KPK sebelumnya, pada 20 Juni 2025, telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji khusus tahun 2024.
Kejanggalan 20.000 Kuota Tambahan Jadi Sorotan DPR dan KPK
Temuan KPK sejalan dengan sorotan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang menyebutkan adanya kejanggalan pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Kerajaan Arab Saudi. Kuota itu terbagi masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Namun, pembagian kuota tersebut dinilai tidak transparan dan membuka ruang penyalahgunaan wewenang, sehingga menjadi perhatian serius di parlemen dan aparat penegak hukum.
Publik Nantikan Transparansi dan Penetapan Tersangka
Meski saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik ke tingkat penyidikan, publik berharap KPK segera bertindak tegas dan mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab, terutama jika ditemukan keterlibatan pejabat aktif maupun yang sudah tidak menjabat.
BACA JUGA : kejagung panggil ahok sebagai saksi korupsi pertamina rp1937 triliun
“Kami akan bekerja secara profesional dan mendalami semua data. Jika cukup bukti, tentu akan kami tingkatkan prosesnya,” ujar Setyo Budiyanto.
Kasus ini menambah daftar panjang pengawasan atas tata kelola ibadah haji di Indonesia, yang selama ini kerap dikritik karena kurangnya transparansi dan akuntabilitas.
Editor : Zn/ID Mr
Follow BeritaInet News diTik Tok