Bupati Takalar Serahkan Dokumen RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD

Bupati Takalar Serahkan Dokumen RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD

Bupati Takalar. H.Mohammad Firdais Daeng Manye menyerahkan dokumen RPJMD 2025–2029 dalam rapat Paripurna DPRD

inetnews.co.id — Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar, Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 serta Penyampaian Gambaran Umum Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam paparannya, Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa arah dan kebijakan umum pendapatan daerah bertujuan meningkatkan pendapatan tanpa menciptakan ekonomi biaya tinggi.

Indikator keberhasilan program ini adalah berupa peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Bupati, Senin.(23/6/2025

Baca Juga  pemilihan duta anak takalar 2025 wadah aspirasi dan agen perubahan

Kinerja Pendapatan Daerah 2024

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran per 31 Desember 2024, pendapatan daerah mencapai Rp. 1,180 Triliun lebih, meningkat Rp. 21,607 Milyar lebih dibandingkan tahun 2023.

Komponen realisasi tersebut meliputi:

Belanja dan Transfer Daerah:

Untuk belanja dan transfer daerah, realisasi mencapai Rp. 1,175 Triliun lebih, mengalami sedikit penurunan sebesar Rp. 5,796 Milyar atau sekitar 0,49% dibandingkan tahun 2023.

Rincian belanja operasi tercatat Rp. 896,799 M lebih dari total anggaran Rp. 952,814 M lebih, dengan capaian realisasi sebesar 94,12%.

“Pengelolaan belanja harus berlandaskan pada anggaran kinerja yang fokus pada efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta orientasi terhadap kepentingan masyarakat,” tambah Bupati.

Baca Juga  bupati firdaus daeng manye hadiri khitanan massal wujud kepedulian pemkab takalar

RPJMD 2025–2029

Bupati juga secara resmi menyerahkan dokumen RPJMD 2025–2029, yang disusun berdasarkan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan berkelanjutan.

Pendekatan yang digunakan dalam penyusunan RPJMD meliputi:

Rapat tersebut dihadiri oleh Forkopimda Takalar, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta seluruh camat dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Takalar.

Editor : ID Mr

Follow BeritaInet News  diTik Tok

Exit mobile version