HomeKriminal

Tambang Ilegal di Gowa Terbongkar, 2 Tersangka Ditahan Polres Gowa

inetnews.co.id Kepolisian Resor (Polres) Gowa berhasil mengungkap praktik pertambangan ilegal di bantaran Sungai Jeneberang.

Kapolres Gowa, AKBP Aldi Sulaiman, menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang tak berizin di wilayah tersebut.

“Kami menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu, Polres Gowa telah berhasil mengamankan aktivitas pertambangan ilegal. Peristiwa ini diawali dari adanya laporan masyarakat, kemudian kami langsung melakukan upaya-upaya hukum,” ujar AKBP Aldi Sulaiman dalam keterangan resminya pada Kamis (1/5/2025).

Baca Juga : ekspansi tambang ilegal di sinjai kian tak terkendali aparat dinilai lamban bertindak

Dalam operasi ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya berperan sebagai pengelola tambang dan “ceker” atau pencari material tambang di lokasi. Sementara itu, lima orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Tambang Ilegal di Gowa Terbongkar, 2 Tersangka Ditahan Polres Gowa
5 unit mobil truk dan 1 unit alat ekskavator (tidak ditempat) dimankan oleh Polres Gowa

Kapolres Gowa juga mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi tambang ilegal tersebut. “Total yang kita amankan ada lima unit mobil truk dan satu alat berat ekskavator,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menambahkan bahwa jenis material tambang yang disita adalah sirtu (pasir batu), yang diambil dari sekitar bantaran Sungai Jeneberang.

“Alat berat yang diamankan satu unit ekskavator. Dari lokasi tambang, jenis material yang kami sita adalah sirtu. Untuk dua orang tersangka sudah kami tahan,” kata AKP Bahtiar.

Lebih lanjut, AKP Bahtiar menyebut pihaknya tengah mendalami status hukum pihak-pihak lain yang terlibat. “Tim kami sementara dalami, kalkulasi dengan keterangan saksi dan data yang sudah kami kumpulkan. Ini yang sedang kami gali, apakah mereka sebagai pemilik atau sebatas pekerja yang ada di seputaran bantaran Sungai Jeneberang tersebut,” jelasnya.

Baca Juga : tambang ilegal di maros masif diduga ada setoran kasatreskrim murka

Terkait izin operasi tambang, Kasatreskrim Polres Gowa menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menemukan dokumen resmi. “Sementara izin masih kami belum memperolehnya, makanya kami duga aktivitas ini ilegal,” tegas AKP Bahtiar.

Polres Gowa berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Operasi lanjutan dipastikan akan terus berjalan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait.

ID Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image