inetnews.co.id — Pemerintah Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada Kamis, (22/5/2025).
Koperasi ini hadir sebagai wujud implementasi kebijakan nasional dalam memperkuat ekonomi masyarakat pedesaan.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, serta Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata cara pembentukan KDMP
Baca Juga : gempar marak kasus sapi mati mendadak di muna barat dugaan diracun
Rapat atau Musyawarah pembentukan Koperasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kasakamu dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kasakamu, La Ramuna. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Kusambi Kapolsek Kusambi, Perwakilan dari Dinas Koperasi , Dinas PMD, serta unsur BPD sebagai yang mengundang.
Dalam sambutannya, Kades Kasakamu, La Ramuna mengungkapkan bahwa koperasi yang terbentuk ini menjadi penggerak ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja beru serta meningkatkan kesejahteraan warga desa dan juga sebagai motor penggerak perekonomian desa
“Tentu harapan kami sebagai pemerintah desa dengan terbentuknya KDMP ini adalah dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga sebagai motor penggerak ekonomi desa,” ujarnya.
Baca Juga : puskesmas guali diduga minta pasien bpjs aktif bayar biaya pengobatan
Unit Usaha Koperasi Desa Merah Putih Kasakamu mencakup adalah seperti Perdagangan sarana produksi pertanian
Simpan Pinjam (SPP), Perdagangan suku cadang sepeda motor dan aksesoris
Adapun susunan struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kasakamu, sebagai Ketua (Ld Halilu, SPT), Wakil Ketua Bidang Usaha (Suharmin), Wakil Ketua Bidang Anggota (Suhardi), Sekretaris (La Aris) serta Bendahara (Siti Rahmawati)
Editor : Alghazali/ID
Follow Berita: Inet News di Tik Tok