HomeMetro

Diduga di “Culik” Leasing Parepare di Jalan, Debitur Dipaksa Teken Surat Ala Preman

inetnews.co.id — Seorang warga Jalan Lasinrang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial AS, mengalami dugaan tindakan penagihan intimidatif yang menyerupai praktik ala preman, yang dilakukan oleh pihak eksternal leasing. Kejadian tersebut terjadi saat AS sedang beraktivitas seperti biasa di sekitar rumahnya.

AS tiba-tiba dihampiri oleh dua pria yang mengaku berasal dari PT Rezky Aliansyah Jaya, yang disebut-sebut sebagai pihak eksternal leasing penagihan dari perusahaan pembiayaan PT Bussan Auto Finance (BAF) cabang Parepare.

Baca Juga : tragedi hidup mr sebelum tiada vc terakhir bonyok kapolres parepare bantah itu efek kamera

Tanpa penjelasan rinci, AS kemudian dibawa secara paksa ke kantor PT BAF yang tak jauh dari lokasi kejadian. Setibanya di kantor, AS langsung disuruh naik ke lantai tiga dan dihadapkan pada empat pria yang bertindak seolah-olah sebagai penyidik.

“Baru saja saya dihentikan, langsung disuruh naik ke lantai tiga kantor. Di sana saya dihadapkan dengan empat orang yang langsung menginterogasi dan menyodorkan berita acara untuk ditandatangani. Katanya karena saya belum bayar cicilan motor selama empat bulan,” ungkap AS kepada zonafaktualnews.com, media partner inetnews.co.id, Jumat (23/5/2025).

Menurut pengakuan AS, dirinya dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan tunggakan cicilan dan diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp2,3 juta yang disebut sebagai “biaya eksternal”.

Situasi berlangsung cepat dan penuh tekanan, dengan aura intimidasi yang menurut AS sangat menyesakkan dan mencerminkan praktik ala premanisme.

Baca Juga : tragis tahanan narkoba polres parepare meninggal dengan luka lebam keluarga duga disiksa

Meskipun praktik seperti ini kerap terjadi, hal tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen yang menjunjung transparansi, kesetaraan, dan keadilan dalam proses penagihan utang.

Penagihan oleh perusahaan pembiayaan semestinya dilakukan sesuai aturan, dengan pendekatan profesional dan tidak menggunakan kekerasan maupun paksaan terhadap debitur.

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak PT BAF Parepare belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut maupun dugaan pelibatan pihak eksternal yang bertindak di luar koridor hukum.

 

 

DS/ID

Follow BeritaInet News  diTik Tok

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image