inetnews.co.id — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menanggapi keras temuan uang tunai sebesar Rp5,5 miliar yang disita Kejaksaan Agung ( Kejagung) RI dari bawah kasur milik Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah.
Temuan ini terjadi saat penggeledahan rumah Ali terkait kasus suap vonis lepas dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO).
“Ini bukan sekadar persoalan individu, tapi sudah menjadi bukti nyata betapa rusaknya integritas sebagian aparat penegak hukum. Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan kian runtuh,” tegas Abdullah dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga : kolaborasi internasional dosen stiba makassar berjaya di jurnal ilmiah scopus
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa uang tersebut berbentuk 3.600 lembar pecahan 100 dolar AS, yang jika dikonversi setara dengan Rp5,5 miliar.
Jumlah ini jauh melebihi total harta kekayaan yang pernah dilaporkan Ali ke negara, yakni hanya sekitar Rp1,3 miliar.
Ali Muhtarom, yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Ia diduga menerima uang bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, yang lebih dulu ditahan dalam kasus serupa.
Abdullah menilai bahwa temuan ini adalah tamparan keras bagi dunia peradilan, yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.
“Ketika hakim, yang mestinya jadi simbol integritas, justru menyembunyikan uang miliaran rupiah di kolong kasur, maka tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan reformasi menyeluruh di tubuh peradilan,” katanya.
Lebih lanjut, Abdullah mendesak Mahkamah Agung dan lembaga terkait untuk segera melakukan evaluasi komprehensif. Langkah-langkah yang perlu diambil antara lain memperketat proses seleksi hakim, memperkuat sistem pelaporan kekayaan, serta meningkatkan pengawasan terhadap perilaku aparat peradilan.
Baca Juga : ikuti kejurnas pelti nasional atlet pelti gowa raih runner up di jakarta
“Mahkamah Agung sudah mengambil langkah awal dengan memberhentikan sementara hakim Ali, tapi itu belum cukup. Perlu ada upaya konkret dan transparan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Abdullah juga mengajak masyarakat sipil dan media massa untuk terus mengawal proses hukum ini.
“Hanya dengan tekanan publik yang kuat, peradilan bersih dan adil bisa terwujud. Tanpa itu, hukum hanya akan menjadi panggung sandiwara,” tutupnya.
Editor : ID Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News