Takalar

Bupati Takalar Resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Aeng Batu-Batu

inetnews.co.id  — Dalam upaya membangun kemandirian ekonomi berbasis gotong royong dan kebersamaan, Pemerintah Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, sekaligus meresmikan kantor operasional koperasi tersebut, Rabu,(23/4/2025)

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Aeng Batu-batu ini dihadiri langsung oleh Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, didampingi sejumlah pejabat penting seperti Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Takalar, Kepala Dinas Pertanian, Ketua DPC ABDESI, Camat Galesong Utara, Kepala Desa Aeng Batu-batu, Ketua BPD, Babinsa, Binmas, serta para tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Takalar menegaskan bahwa program pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan inisiasi dari Pemerintah Pusat sebagai bagian dari langkah strategis untuk memajukan desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Baca Juga : plt asisten ii nilai kehadiran asn pppk kabag kabid opd apel pagi tidak disiplin

“Tentu dengan adanya Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kita berkomitmen koperasi ini hadir di semua desa di Takalar dalam waktu sesingkat-singkatnya dan menjadi kabupaten pertama di Indonesia dalam pembentukan koperasi Merah Putih,” ujar Daeng Manye.

Bupati juga mengapresiasi semangat para kepala desa dan kelurahan di Takalar atas komitmen mereka dalam mendorong lahirnya koperasi-koperasi desa. Ia berharap koperasi ini menjadi pilar utama dalam pengelolaan potensi ekonomi lokal secara kolektif dan berkelanjutan.

“Semoga dengan dibentuknya koperasi ini, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama pembangunan ekonomi desa,” tambahnya.

Baca Juga : ayam jantan dari timur sosok andi amran sulaiman the next generation jk

Sementara itu, Kepala Desa Aeng Batu-Batu, Syarifa Ratu Yuliani, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini telah mengacu pada dasar hukum yang kuat, termasuk UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, serta mendukung langsung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Takalar yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang baik serta penguatan sektor BUMD, BumDes, dan UMKM.

“Koperasi ini dibentuk dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan anggota, mendorong kemandirian ekonomi rakyat, serta mengembangkan semangat gotong royong di tengah masyarakat. Semangat kolektivitas inilah yang akan memperkuat ketahanan ekonomi desa,” tegasnya.

Dengan diresmikannya Koperasi Merah Putih di Desa Aeng Batu-Batu, diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk mengikuti jejak serupa demi menciptakan desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera.

 

 

Editor : ID Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image