inetnews.co.id –— Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) kembali menyoroti dugaan permainan dalam penanganan kasus narkoba di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Salah satu kejanggalan yang mencuat adalah hilangnya sebagian barang bukti sabu yang awalnya berjumlah satu bal, namun tiba-tiba berubah menjadi setengah bal setelah berada di tangan aparat.
Kasus ini bermula saat Agusdin alias Agu ditangkap pada 11 Februari 2025 di Desa Ciromanie, Kecamatan Keera, oleh tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Agusdin disebut-sebut sebagai kurir yang mengantarkan sabu atas perintah seseorang bernama Jumadil alias Unyil. Namun, banyak kejanggalan dalam proses hukum yang membuat masyarakat bertanya-tanya.
BACA JUGA : https://inetnews.co.id/2025/03/ketahuan-curang-takaran-dikurangi-spbu-rama-47-90703-di-barru-disegel/
Dugaan Intimidasi dan Pelepasan Tersangka Lain
F-KRB mengungkapkan bahwa Agusdin ditangkap dalam kondisi wajah tertutup lakban, menimbulkan dugaan bahwa ia mengalami intimidasi selama pemeriksaan. Lebih mencurigakan lagi, dua orang lainnya yang ikut diamankan dalam operasi tersebut, yaitu Unyil dan Bulang, justru dibebaskan hanya dua hari setelah penangkapan.
Ketua F-KRB, Muh. Darwis, menyebut bahwa ada indikasi kuat transaksi uang dalam jumlah besar yang menyebabkan dua tersangka tersebut dibebaskan.
“Kami melihat adanya dugaan permainan kotor (busuk) dalam kasus ini. Hilangnya sebagian barang bukti serta penyelamatan dua tersangka dalam waktu singkat semakin memperkuat indikasi adanya mafia dalam penanganan narkoba di daerah ini,” tegas Darwis dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
Desakan untuk Mengusut Tuntas Kasus Ini
F-KRB mendesak Kapolda Sulsel yang baru untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan rekayasa dalam kasus ini. Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun.
“Kami meminta agar kasus ini diusut secara transparan dan adil. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujar Darwis.
Masyarakat berharap agar kasus ini tidak sekadar menjadi isu yang menguap begitu saja. Aparat penegak hukum diminta untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, bukan justru menjadi bagian dari jaringan mafia yang merusak sistem hukum.
(SY/Id)
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News