Takalar

Jelang Lebaran, 1000 Sertifikat Tanah akan Dibagikan Pemkab Takalar untuk 12 Desa dan Kelurahan

inetnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, dan Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, menyerahkan secara simbolis 1.000 bidang Sertifikat Tanah kepada 12 Desa dan kelurahan se Kabupaten Takalar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Polongbangkeng Utara, Rabu, 26 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Takalar Daeng Manye menyampaikan rasa syukur karena penyerahan sertifikat ini dilakukan di momentum bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Ini adalah anugerah dan keberkahan bagi kita semua. Sertifikat ini menjadi bukti kepastian hak milik tanah yang Bapak dan Ibu miliki. Kami harap, sertifikat ini bisa dimanfaatkan, misalnya sebagai jaminan modal di bank untuk mendukung dan mengembangkan usaha. Harapannya, perekonomian masyarakat semakin tumbuh dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat Takalar,” ujar Bupati.

BACA JUGA 

bupati takalar serahkan bantuan rp 20 juta untuk masjid nurul jihad di safari ramadhan  

kabar gembira thr dan gaji tenaga non asn dan perangkat desa takalar segera dibayarkan

Lebih lanjut, Daeng Manye menegaskan bahwa keberadaan sertifikat juga penting dalam menghindari potensi sengketa dan klaim lahan yang sering terjadi. Menurutnya, sertifikat menjadi bukti sah dan kuat atas hak kepemilikan masyarakat.

“Jaga baik-baik sertifikat ini. Jangan sampai hilang atau rusak, karena ini adalah bukti sah kepemilikan tanah yang diakui secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, Irvan Thamrin,  menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Takalar mendapatkan alokasi 8.100 bidang sertifikat, terdiri dari:

7.000 bidang melalui program PTSL di 20 desa/kelurahan, 1.000 bidang untuk sertifikat distribusi tanah pertanian di 4 desa/kelurahan, dan 100 bidang sertifikat lintas sektor khusus untuk para nelayan.

“Alhamdulillah, hari ini kita serahkan 1.000 bidang untuk 12 desa dan kelurahan. Sertifikat yang dibagikan ada dua jenis, yakni sertifikat analog (warna hijau) dan sertifikat elektronik (warna merah) yang lebih aman dan rahasia,” jelas Irvan.

Adapun 12 desa dan kelurahan yang menerima alokasi sertifikat kali ini meliputi Kelurahan Malewang, Desa Towata, Lurah Mannongkoki, Lurah Panrannuangku, Desa Massamaturu, Desa Barugaya, Desa Lassang, Desa Pa’rapunganta, Desa Lassang Barat, Desa Mattompodalle, Desa Ko’mara, dan Desa Balangtanaya.

Bupati berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat ini sebaik mungkin untuk meningkatkan taraf hidup dan membantu perekonomian daerah.

Hms/ID

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image