Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap Polisi, Terkait Kasus Narkoba
inetnews.co.id — Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi , di amankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dugaan terlibat narkoba. Saat ini, Catur masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Manajemen Persiba Balikpapan menegaskan bahwa kasus yang menjerat Catur Adi merupakan masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan klub sepak bola berjuluk Beruang Madu tersebut.
“Kami memastikan bahwa ini adalah masalah pribadi yang tidak berhubungan dengan Persiba Balikpapan,” ujar perwakilan manajemen klub dalam pernyataan resmi.

Proses Pemeriksaan Masih Berlangsung
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Catur Adi untuk menggali lebih jauh keterlibatannya dalam kasus narkoba ini. Terkait kronologi penangkapan dan bukti barang yang diamankan, pihak kepolisian akan memberikan keterangan resmi setelah pemeriksaan selesai.
“Nanti informasi lengkapnya akan kami sampaikan saat doorstop,” ujar Dirttipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Senin (10/3/2025).
BACA JUGA : https://inetnews.co.id/2025/03/demo-beruntun-di-polres-gowa-forum-mahasiswa-teriakkan-dugaan-pungli-sim/
BACA JUGA : https://inetnews.co.id/2025/03/polri-ungkap-dugaan-penyimpangan-minyakita-ada-indikasi-pelanggaran/
Kepolisian belum memberikan detail apakah Catur Adi ditangkap dalam operasi penggerebekan atau hasil pengembangan kasus lain. Namun, kasus ini menambah daftar panjang figur publik yang terseret dalam konteks narkotika.
Respons Publik dan Dampak bagi Persiba Balikpapan
Penangkapan Catur Adi menjadi sorotan di dunia sepak bola Indonesia, khususnya di lingkungan Persiba Balikpapan. Para pendukung tim berharap agar kasus ini tidak mengganggu stabilitas klub yang sedang berjuang di kompetisi sepak bola nasional.
“Kami berharap manajemen tetap solid dan fokus pada performa tim, tanpa mempengaruhi masalah ini,” ujar salah satu penggemar Persiba di media sosial.
Pihak kepolisian berjanji akan menangani kasus ini secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sumber : Humas
Editor : Id Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News