inetnews.co.id — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Makassar, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melakukan pengembangan kasus narkoba hingga ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Menurut sumber terpercaya berinisial SM, seorang tersangka yang baru saja diamankan disebut-sebut telah mengungkap nama seorang narapidana (napi) di lapas tersebut yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
BACA JUGA
sekat-ri-kutuk-oknum-polisi-yang-lakukan-upaya-damai-kasus-sodomi-di-makassar
direktur-persiba-balikpapan-ditangkap-polisi-terkait-kasus-narkoba
viral-86-kasus-narkoba-di-makassar-dan-wajo-berita-not-found-404
Menindaklanjuti informasi tersebut, sejumlah anggota Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar mendatangi Lapas Narkotika Sungguminasa pada Jumat, 14 Maret 2025, untuk melakukan pengembangan kasus.
Penangkapan dan Pengembangan Kasus
“Saat itu ada penangkapan dari Polres Pelabuhan Makassar, salah satu tersangkanya berinisial CP. Nama lain yang muncul dalam pengembangan adalah seorang napi di lapas tersebut,” ujar SM.
Setibanya di lapas, polisi langsung bertemu dengan napi yang disebut dalam pemeriksaan guna menggali informasi lebih lanjut.
“Begitu tiba, mereka langsung dipertemukan dengan napi yang disebut sebelumnya,” tambahnya.
Respons Pihak Berwenang
Saat dikonfirmasi terkait pengembangan kasus ini, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Leni, tidak dapat memberikan tanggapan lantaran sedang sakit dan tidak berada di kantor.
Leni menyarankan agar wartawan menghubungi Kaur Bin Ops (KBO) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Saya kebetulan sedang sakit dan berada di rumah. Silakan hubungi KBO saya,” ujar Leni melalui pesan WhatsApp pada Selasa (18/3/2025).
Namun, saat ditemui di kantornya, IPDA Alkon selaku KBO juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Maaf, saya tidak bisa memberikan komentar. Silakan langsung konfirmasi ke Kasat atau Kapolres untuk informasi lebih lanjut,” ujarnya singkat
Belum Ada Tanggapan dari Pihak Lapas
Hingga berita ini ditayangkan, KaLapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, belum memberikan tanggapan terkait dugaan pengembangan kasus narkoba di dalam lapas.
Penyelidikan terkait ada napi diduga terlibat jaringan narkoba ini masih terus berlanjut. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat demi memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di dalam lingkungan lapas.
(SY/Id)
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News