inetnews.co.id – Sebanyak 961 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pad Kamis. (20/2/2025) . Pelantikan ini mencakup gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota-wakil wali kota yang akan menjabat untuk periode 2025-2030.
Usai pelantikan, para kepala daerah ini akan mengikuti program pelatihan selama tujuh hari di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Pelatihan Kepemimpinan di Akmil Magelang
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menggembleng mental dan fisik para kepala daerah agar siap menjalankan tugas sebagai abdi rakyat.
Dalam sambutannya, Prabowo menyatakan, “Kita akan bertemu dalam retret yang diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri di Magelang. Saya akan bertemu saudara-saudara di sana, dan mudah-mudahan saudara-saudara akan kuat digembleng. Bagi yang ragu-ragu, dipersilakan untuk mundur.”
Pernyataan Presiden tersebut disambut dengan tekad bulat oleh para kepala daerah yang menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti pelatihan.
Prabowo juga mengingatkan bahwa sebagai kepala daerah, mereka adalah pelayan rakyat yang harus bekerja demi kepentingan rakyat.
“Saudara-saudara dipilih oleh rakyat, artinya saudara adalah abdi rakyat. Tugas saudara adalah membela, menjaga, dan berjuang untuk perbaikan hidup rakyat. Itulah tanggung jawab kita,” tegasnya.
Pelatihan di Akmil Magelang ini diharapkan dapat membentuk karakter kepemimpinan yang tangguh dan disiplin bagi para kepala daerah. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa para pemimpin daerah mampu menghadapi tantangan dan menjalankan tugasnya dengan integritas serta dedikasi tinggi.
Prosesi Pelantikan Kepala Daerah
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 15/P/2025 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030.
Kemudian, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota hasil Pilkada Serentak 2024.
Pelantikan ini awalnya diperkirakan akan diikuti oleh jumlah kepala daerah yang genap. Namun, angka tersebut menjadi ganjil setelah Wakil Bupati Ciamis meninggal dunia sebelum prosesi pelantikan.
Acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) untuk gubernur dan wakil gubernur serta Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) untuk bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Presiden Prabowo kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti secara serentak oleh seluruh kepala daerah yang dilantik.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan segala undang-undang dan peraturan secara selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.”
(Id Mr)
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News