inetnews.co.id — Tim Inspektorat Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan inspeksi pengawasan kinerja terhadap tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) dan tiga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dipusatkan di Kejari Parepare pada Rabu (5/2/2025), sebagai bagian dari program pengawasan tahunan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Drs. Muhammad Naim,. Sebelumnya, tim inspektorat juga telah melakukan pemeriksaan serupa di wilayah Jeneponto dan sejumlah Kajari lainnya dalam rangka memastikan pelaksanaan kinerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Cakupan Inspeksi di Sulawesi Selatan
Dalam kegiatan inspeksi ini, Muhammad Naim menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan terhadap tujuh Kejari dan tiga Cabjari, di antaranya:
Kejari Enrekang, Soppeng, Wajo/Sengkang, Sidrap, Pinrang, Parepare, dan Bone, Cabjari Lappariaja, Kajuara, dan Pompanua.
“Kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan kinerja di setiap unit kerja telah berjalan sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan pimpinan,” ujar Muhammad Naim.
Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Naim menekankan pentingnya mempertahankan tren positif kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. Menurutnya, untuk mempertahankan kepercayaan tersebut, dibutuhkan dedikasi dan profesionalisme dari seluruh pegawai kejaksaan.
“Masyarakat sudah sangat mempercayai kejaksaan. Untuk mempertahankan kepercayaan ini, diperlukan dorongan dan tekad dari para pegawai untuk berbuat lebih baik, sehingga kinerja kejaksaan akan lebih meningkat dan profesional,” tegasnya.

Dukungan Kajari Enrekang terhadap Pengawasan Kejagung
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, menyambut baik hasil pengawasan dari Inspektur III Kejagung RI di Kejari Enrekang. Ia menilai bahwa pengawasan ini berperan penting dalam mendukung kelancaran dan akselerasi pembangunan daerah dari sisi penegakan hukum.
“Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI menitip pesan khusus ke Kajari Enrekang agar Kejari Enrekang harus hadir guna membangun Kabupaten Enrekang dari sisi penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Padeli.
Lebih lanjut, Padeli juga menegaskan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI, Muhammad Naim, merupakan putra daerah asli Enrekang yang berasal dari Desa Curio, Kecamatan Curio. Dengan latar belakang ini, ia bertekad untuk memastikan pembangunan di daerahnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Komitmen Kejaksaan dalam Meningkatkan Kinerja 2025
Menghadapi tantangan di tahun 2025, Kejaksaan Negeri Enrekang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil inspeksi demi meningkatkan profesionalisme dalam penanganan hukum. Kejari Enrekang akan mengoptimalkan langkah-langkah strategis guna menjamin kelancaran penegakan hukum yang sesuai dengan aturan dan koridor yang berlaku.
“Kami siap menjalankan tugas dengan profesionalisme dan menjamin kelancaran dalam proses penegakan hukum di wilayah kami,” tutup Padeli.
Editor: Mas/Id
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News