Metro

Kasus Dugaan Korupsi KORMI Mandek, DPP Gempar NKRI Desak Kejari Makassar Bertindak

inetnews.co.id — Rizal N, Pembina DPP Gempar NKRI, mengkritik lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KORMI Kota Makassar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Kasus yang menyeret dana miliaran rupiah ini hingga Januari 2025 belum menunjukkan perkembangan signifikan meskipun sejumlah saksi kunci telah diperiksa.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KORMI Makassar telah menyeret nama dr. Udin Saputra Malik, menantu Wali Kota Makassar, yang diperiksa sebagai saksi. Rizal N mendesak Kejari Makassar untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini guna membuktikan komitmen pemberantasan korupsi.

Rizal N memperingatkan Kejari Makassar bahwa DPP Gempar NKRI siap menggelar aksi besar-besaran jika kasus dugaan korupsi dana hibah KORMI Kota Makassar terus berlarut-larut. Ia menilai mandeknya kasus ini mengancam kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Dalam keterangan tertulisnya, Minggu,(19/1/2025) Rizal menyebut lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah ini sebagai ujian besar bagi Kejari Makassar. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang tegas sangat diperlukan untuk memastikan keadilan dan menjaga integritas hukum di Kota Makassar.

Sejumlah pejabat dan pengurus KORMI Kota Makassar, termasuk Plt. Kadispora Andi Tenri Engka, telah dimintai keterangan oleh penyidik sejak Juli 2024. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi yang melibatkan dana miliaran rupiah ini.

Editor: Id Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image