Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Mariso Terkuak, Uang Curian Dipakai Beli Sabu

Komprensi Pers: Kapolrestabes Makassar Saat Mengintrogasi Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan IRT di Makassar berinisial RL.(ist)

inetnews.co.id  — Pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (34) yang ditemukan tewas mengenaskan di atas ranjang di rumahnya di Jalan Rajawali 1, Kecamatan Mariso, Sabtu (18/1/2025) dini hari akhirnya terkuak

Pelaku, berinitial RL (18), seorang pemuda yang tinggal tak jauh dari rumah korban, akhirnya ditangkap polisi di lokasi persembunyiannya pada Minggu, (19/1/2025) dini hari.

RL mengaku melakukan pembunuhan setelah aksinya mencuri uang dari rumah korban diketahui.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, menjelaskan bahwa RL awalnya hanya berniat mencuri. Ia masuk ke rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci.

“Pelaku mengambil uang Rp 300.000 dari dompet korban. Namun, korban yang terbangun mencoba melawan sehingga pelaku mencekik dan memukulnya hingga tak sadarkan diri,” ungkap Arya dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025).

Arya melanjutkan, Setelah korban tak berdaya, RL melakukan tindakan pemerkosaan sebelum melarikan diri dengan uang curiannya

Dari hasil pemeriksaan, RL menggunakan uang curian tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu yang diduga dijual oleh kakaknya sendiri.

“Kami mendalami dugaan keterlibatan kakaknya dalam jaringan peredaran narkoba. Ini akan menjadi fokus penyelidikan kami ke depan,” tambah Arya.

Saat ditangkap, RL sempat mengaku sebagai anak di bawah umur untuk menghindari hukuman berat. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa usianya sudah 18 tahun.

“Pelaku mencoba mengelabui kami dengan mengaku masih berusia 12 tahun. Namun, kami memastikan usianya melalui data dari keluarga dan saksi lainnya,” jelas Arya,

Atas perbuatannya, RL dijerat dengan pasal berlapis, yaitu: Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan., RL juga terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, warga Makassar digemparkan oleh penemuan mayat SH di atas ranjangnya dengan kondisi mengenaskan. Korban ditemukan dalam keadaan tanpa busana, hanya tertutup selimut.

Tim forensik menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk luka lebam di wajah dan busa di mulutnya. Penemuan alat kontrasepsi bekas pakai di lokasi semakin memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.

Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono, menyebut pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Kami telah memanggil keluarga korban dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Aris.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi pelaku. Kasus ini memunculkan keresahan di tengah masyarakat Mariso.

Editor: Id Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

Exit mobile version