inetnews.co.id.Polres Enrekang menggelar konferensi Pers akhir tahun terkait situasi Kamtibmas 2024 secara umum, dipimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma.SH.SIK.MM bertempat di ruang Vidcon Mapolres Enrekang.
Paparan Agenda tahunan dipimpin Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM didampingi Waka polres Enrekang Kompol Sulkarnain SKM.M.Adm.SDA. , memaparkan berbagai hal menjadi capaian jajaran polres Enrekang sepanjang tahun 2024 dihadiri insan Pers , Kasie Humas Iptu Agung Yulianto SH. MH dan para PJU Polres Enrekang.
Kapolres Enrekang menjelaskan, dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas sepanjang tahun 2024, Polres Enrekang telah melaksanakan operasi kepolisian terpusat meliputi Ops Ketupat 2024 selama 13 hari mulai dari tanggal 4 April sampai 16 April 2024.
Juga dilakukan operasi kepolisian kewilayahan meliputi Operasi Keselamatan dilaksanakan pada 04 Maret-17 Maret 2024.
Operasi Operasi Patuh 2024 guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang ketertiban kelancaran lalu lintas terlaksana dari 15 Juli-28 Juli 2024, Operasi Zebra terlaksana tanggal 14 Oktober sampai 27 Oktober 2024.
Operasi Mantap Brata dalam rangka Pam Pemilu bulan Februari 2024 dan Operasi Mantap Praja dalam rangka menjaga Harkamtibmas pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang terlaksana pada Juli 2024, kesemuanya berjalan aman lancar dan kondusif.
Dan terakhir Operasi Lilin 2024 dalam rangka pengamanan Natal dan tahun Baru , pelaksanaannya mulai dari tanggal 21 Desember 2024 sampai dengan tanggal 02 Januari 2025 melibatkan 109 orang personil, didukung dengan pendirian Posko Pelayanan Terpadu dan Posko Pengamanan pada beberapa titik strategis diwilayah hukum polres Enrekang.
Terkait Jumlah personil, Kapolres Enrekang mengungkap, bahwa ditahun 2024 adanya penambahan personil sebanyak 10 Personil jika dibandingkan tahun 2023.
Adapun rincian berdasarkan golongannya sebagai berikut: 5 Pamen, 33 Pama, 280 Bintara, Tantama untuk saat ini masih Hinil dan PNS sejumlah 1 Orang, dengan total 319 Personil.
Untuk jumlah perkara yang ditangani oleh Polres Enrekang pada tahun 2024 tercatat ada 214 Laporan Polisi dengan penyelesaian 225 perkara. jika dibandingkan tahun 2023 terjadi penurunan kasus dan peningkatan penyelesaian perkara.
“Jumlah peristiwa Kejahatan yang terjadi di wilayah hukum polres Enrekang pada tahun 2024 sebanyak 214 perkara, secara umum terjadi penurunan 97 perkara dan peningkatan Penyelesaian sebanyak 94 Perkara, jika dibandingkan tahun 2023 dengan penyelesaian 127 kasus dari 311 perkara,”ujar Kapolres Enrekang (27/22/2024).
Beberapa kasus menjadi atensi dan berhasil terungkap yaitu curnak ungkap sebanyak 1 kasus dari 2 kasus,
Pencurian ungkap 13 kasus dari 26 kasus,
Curanmor ungkap 4 dari 2 kasus, Aniaya terdapat 38 penyelesaian kasus dari 31 kasus 2024 ditambah tunggakan kasus pada tahun 2023.
Begitupun pada kasus Penipuan/ Penggelapan Kasus ungkap sebanyak 50 perkara dari 22 kasus
2024 ditambah tunggakan kasus pada tahun 2023.
ITE ungkap sebanyak 38 kasus dari 54 kasus, Polres Enrekang juga berhasil mengungkap Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Judi Online masing masing 1 kasus.
Selanjutnya, AKBP Dedi Surya Dharma melaporkan dari pencapaian tersebut beberapa perkara penyelesaiannya mengedepankan restorative justice (RJ).
Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, juga menjelaskan perkara Lex Specialis yang ditangani oleh unit PPA sat Reskrim polres Enrekang Trend penyelesaian sangat meningkat.
“Trend penyelesaian perkara unit PPA sangat meningkat, meliputi perkara Kekerasan pada Anak dibawah umur penyelesaian meningkat dari 0 menjadi 16 kasus diselesaikan, Kekerasan seksual 5 kasus, setubuh Anak 6 kasus,”kata AKBP Dedi Surya Dharma SH.SIK.MM.
Untuk pencapaian penegakkan penyalahgunaan Narkotika yang menjadi prioritas pencapaian Program Asta Cita.
Pada tahun 2024 jumlah Laporan Polisi sebanyak 21 LP dengan perkara yang dinyatakan selesai atau P.21 sebanyak 12 LP dan Proses Sidik 5 LP, dengan jumlah tersangka 34 orang, Barang Bukti 35,24 Gram Shabu, 30,48 gram Ganja, dan 1 butir Pil Ekstasi.
Dan bentuk komitmen Kapolres Enrekang memberantas
Penyalahgunaan Narkotika, dilaporkan melalui Sie Propam telah mengusulkan 2 orang personil untuk di PTDH. Salah satunya terindikasi pengguna narkotika.
Tercatat dalam laporan Sie Propam tahun 2024, Kasus disiplin sebanyak 8 kasus dan kasus KKEP sebanyak 7 Kasus, sedangkan tahun 2023 kasus disiplin sebanyak 12 kasus dan KKEP sebanyak 6 Kasus.
Paparan Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, data laka lantas selama tahun 2024 secara umum mengalami Trend penurunan pelanggaran.
Dengan rincian jumlah kejadian 150 untuk 2024 dari 159 pada tahun 2023, dengan jumlah korban 200 dari 204 dan Kerugian materil sebesar Rp. 124.950. 000 dari Rp.162.900.
000 ditahun 2023.
Kapolres Enrekang mengungkap, berdasarkan data tersebut terjadi Trend penurunan pelanggaran seiring meningkatnya kesadaran masyarakat berlalulintas.
Sesuai data 2024 Satlantas, tilang sebanyak 55 dari tahun sebelumnya 186 Tilang dan denda sebesar Rp.6.926.000 dari Rp. 23.331.000,-.
Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma juga mengutarakan, kegiatan ini dalam rangka mengevaluasi dan merefleksikan kinerja dan capaian sepanjang tahun 2024, guna terus memberikan yang terbaik pelayanan kepada masyarakat.
“termasuk pembenahan di tubuh Polri khususnya jajaran polres Enrekang,”tegas AKBP Dedi.(mas/Humas Polres Suyuti FDT37)