inetnews.co.id — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel yang terletak di Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Selasa (31/10/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat kerjasama antara kedua instansi dalam mendukung percepatan investasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (31/10), kedua pimpinan lembaga tersebut membahas berbagai hal terkait pentingnya sinergi dalam pengamanan lahan untuk investasi.
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, menekankan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa lahan yang akan digunakan untuk investasi bebas dari sengketa dan masalah hukum.
“Pengamanan lahan yang akan digunakan oleh investor sangat penting. Ini untuk mencegah munculnya konflik atau perkara agraria yang bisa menghambat investasi, baik yang bersifat perdata, pidana, maupun sengketa lainnya,” ujar Agus Salim.
Kajati Sulsel juga menegaskan bahwa calon investor memerlukan kepastian hukum terkait pengadaan lahan yang akan digunakan, yang harus bersih dari masalah atau dalam istilah hukum disebut clean and clear. Kejelasan ini, menurutnya, menjadi faktor penentu dalam mendukung iklim investasi yang kondusif di Sulawesi Selatan.
“Investasi sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu, koordinasi yang baik antara Kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN menjadi kunci dalam mencapai penyelesaian yang adil, transparan, dan efektif,” lanjut Agus Salim.
Ia juga berharap kerjasama antara kedua lembaga ini dapat mengurangi hambatan dalam proses investasi dan meningkatkan efektivitas penanganan masalah agraria yang sering kali menjadi penghalang.
Agus Salim menambahkan, melalui kerjasama yang lebih intensif, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah agraria, sekaligus menghindari praktek-praktek yang merugikan masyarakat dan negara.
“Kami berharap dapat mencegah terjadinya praktek-praktek yang tidak diinginkan, yang bisa merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel, Tri Wibisono, turut mendukung langkah yang diambil oleh Kejati Sulsel. Ia mengungkapkan bahwa kerjasama antara pihaknya dengan Kejati Sulsel di bidang agraria selama ini telah berjalan dengan baik.
Beberapa bentuk kerjasama yang telah dilakukan antara lain pemberian dukungan data dan informasi, pencegahan dan penegakan hukum, pengawalan pembangunan strategis, serta pelacakan aset (asset tracing).
“Termasuk juga pencegahan dan pemberantasan mafia tanah yang seringkali menjadi penghalang bagi masuknya investasi ke Sulawesi Selatan. Kami terus berupaya agar tidak ada lagi praktek mafia tanah yang merugikan investor dan masyarakat,” jelas Tri Wibisono.
Kunjungan ini menegaskan komitmen kedua instansi untuk terus berkolaborasi dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan, serta memastikan penyelesaian masalah agraria dilakukan secara adil dan efisien.
Dengan kerjasama yang baik, diharapkan Sulawesi Selatan dapat terus berkembang sebagai daerah yang ramah bagi investasi, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Editor: Id/Mas
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News