Minggu, Desember 1, 2024
Sorot

Belum Resmi Beroperasi, Pabrik Air Mineral Merk MineralQu di Gowa Dikunjungi Pemerintah

inetnews.co.id — Pabrik air mineral yang beroperasi di wilayah Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, akhirnya menarik perhatian serius dari pemerintah setempat. Pabrik yang diduga tidak memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini telah menimbulkan kecemasan di kalangan warga sekitar terkait legalitas operasionalnya.

Kamis, 28 November 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, bersama dengan Kasie Pemerintahan Kelurahan Tamarunang, turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi yang beredar tentang pabrik air mineral tersebut. Kasie Pemerintahan Kelurahan Tamarunang, Idam, mengungkapkan hal ini melalui telepon WhatsApp, Jumat.(29/11/2024)

Berdasarkan penjelasan Idam, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa yakni Kabid DLH, Budi, bersama dirinya, melakukan pemeriksaan ke lokasi pabrik air mineral yang bermerk “Mineralqu”. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah benar pabrik tersebut beroperasi tanpa izin yang sah dari pihak berwenang.

Idham mengatakan bahwa selama kunjungan tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup, Pak Budi memberikan arahan kepada pemilik pabrik untuk segera mengurus izin usaha mereka yang belum terdaftar dengan resmi di instansi terkait. Dirinya menambahkan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai pendamping dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh dinas terkait.

“Kami hanya mendampingi Dinas Lingkungan Hidup dalam memastikan bahwa perusahaan ini mematuhi peraturan dan segera mengurus izin yang diperlukan,” ujar Idam.

 

Foto: Kantor Pabrik Air Merk MineralQu sebelum disorot tak tepasang papan nama (tim)

Namun, meski pemeriksaan telah dilakukan, banyak warga setempat yang merasa kecewa dengan lambannya tindakan pemerintah dalam merespons masalah ini. Sebagian besar warga merasa heran karena pabrik tersebut telah beroperasi hampir satu tahun tanpa adanya pemeriksaan atau tindakan tegas dari pemerintah setempat.

“Kenapa baru sekarang pemerintah turun ke lokasi? Pabrik ini sudah hampir setahun beroperasi, tapi kenapa baru sekarang ada pemeriksaan?” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya keawak Media ini saat ditemui Sabtu,(30/11/2024)

Langkah Selanjutnya: Proses Pengurusan Izin dan Kelengkapan Dokumen

Setelah pengecekan langsung, proses untuk mendapatkan izin resmi dan kelengkapan dokumen perusahaan tersebut diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama. Pemerintah Kabupaten Gowa berharap agar semua proses administratif dapat segera diselesaikan sehingga pabrik ini dapat melanjutkan operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menunjukkan adanya kekhawatiran di kalangan warga terkait dengan pengawasan dan regulasi yang belum maksimal terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka. Pemerintah diharapkan dapat lebih proaktif dalam mengawasi dan memastikan setiap usaha yang beroperasi, terutama yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat, memiliki izin yang sah.

Foto: Kemasan Air minum Merk MineralQu yang sudah beredar diluar (tim)

Diberitakan sebelumnya, Sebuah pabrik air minum dengan merk MineralQu diduga kuat beroperasi tanpa memiliki kelengkapan izin usaha dan izin produksi resmi. Pabrik ini telah berproduksi selama beberapa bulan terakhir, namun keberadaannya menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat.

Salah satu warga yang ditemui mengungkapkan kecurigaannya terhadap legalitas pabrik tersebut. Ia menyoroti tidak adanya papan nama perusahaan yang biasanya dilengkapi dengan nomor izin.

“Saya menduga pabrik air MineralQu belum ada legal izinnya karena tidak ada papan nama perusahaan yang bernomor seperti pada umumnya perusahaan air minum mineral yang resmi,” ujar warga yang tersebut yang enggan disebutkan namanya, pada Kamis (21/11/2024) yang lalu

Namun saat ini papan bicara sudah terpasang di depan Pabrik tersebut, seperti saat Media ini turun dan melihat langsung melakukan pemantauan baru baru ini

Hingga berita ini terbit, pihak dari pewarta masih menunggu langkah dan tindakan selanjutnya dari para pihak terkait, selain dari pihak kelurahan, diantaranya, Dinas Perdastri Kabupaten Gowa, Dinas PMPTSP Gowa serta Dinas Kesehatan Gowa, termasuk PDAM karena menurutnya (salahsatu karyawan) bahwa  air yang dipakai adalah air dari PDAM.

Seperti pengakuan Abbas, salah seorang karyawan pabrik, mengatakan bahwa pabrik MineralQu telah beroperasi selama sekitar satu tahun. Pabrik ini mempekerjakan 15 orang karyawan dengan gaji yang sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan telah menyediakan fasilitas BPJS kesehatan bagi para pekerjanya.

“Kalo karyawan ada 15 orang, dan masalah gaji kami pak ada dan sesuai UMK, serta sudah ada juga fasilitas BPJS kesehatan,” jelas Abbas.

Ia juga mengungkapkan bahwa produksi air minum merk MineralQu menggunakan air bersih yang bersumber dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut apakah sumber air tersebut telah melalui pengujian kualitas dan sesuai standar.

“Air PDAM pak yang dipakai untuk memproduksi,” pungkasnya.

Editor:Mr/Tim

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

Related Posts

1 of 7

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image