inetnews.co.id — Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pemerintah Kota Parepare pada Selasa (29/10/2024), Iis Safitri, pemilik merek kosmetik RD Viral, mengakui kedekatannya dengan sejumlah oknum petugas kepolisian dari Polda Sulsel dan Polres Parepare.
Penggerebekan ini terjadi di dua unit rumah mewah miliknya yang terletak di belakang Kampung Mandar, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Camat Bacukiki Barat, Lurah Bumi Harapan, serta Dinas Kesehatan, menemukan 3.528 pot produk kosmetik kadaluarsa dengan merek CAZA Beauty body lotion.
Selain itu, tidak adanya keterlibatan pihak kepolisian dalam penggerebekan tersebut memicu spekulasi mengenai alasan Iis Safitri dapat menjalankan usaha tanpa melengkapi semua persyaratan perizinan yang diperlukan.
Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Andi Wisnah, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke BPOM Sulsel terkait temuan produk kadaluarsa dan barcode BPOM yang tidak sesuai.
“Kami mendapati bahwa produk RD Viral tidak dijual secara perorangan, melainkan dalam skala besar dari luar daerah,” jelasnya.
Iis Safitri diduga hanya menggunakan izin BPOM dari pabrik di Kabupaten Sidoarjo yang dipajang di dinding rumahnya.
Menurut Andi, meskipun tidak ada penjualan kosmetik RD Viral di Parepare, ada indikasi bahwa produk tersebut telah didistribusikan ke berbagai daerah termasuk Makassar dan Kalimantan Selatan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa izin usaha dan produk RD Viral.
“Semua ada BPOM-nya. Izin usahanya juga lengkap,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan cara pengolahan produk di lokasi penggerebekan, yang menunjukkan bahwa barang tersebut langsung dikirim dari Surabaya.
Sementara itu, Iis Safitri membantah adanya kedekatan dengan oknum polisi dan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Saya tidak mengenal mereka,” tegasnya.
Hingga kini, Dinas Kesehatan Parepare belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini. Kadis Kesehatan, Rahmawaty Natsier, yang sedang cuti umroh, mengarahkan pertanyaan kepada Sekretaris Dinas Kesehatan dan Subkoordinator Promosi Kesehatan, namun upaya konfirmasi hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Kasus ini menciptakan perhatian publik mengenai kepatuhan dalam perizinan produk kosmetik serta pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang, dan menyoroti pentingnya transparansi dalam industri kosmetik di Sulsel.
Editor: Mr/Ard
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News