Kamis, November 21, 2024
NasionalPemkot MakassarSorot

Demonstrasi Besar-Besaran di Depan Hotel Gammara, Eks Karyawan Minta Tuntutan Pesangon yang Belum Dibayar!

inetnews.co.id  – Sejumlah mantan karyawan Hotel Gammara Makassar, bersinergi dengan serikat buruh, melaksanakan aksi demonstrasi yang mencolok di depan hotel pada 17 dan 18 September 2024. Mereka menuntut manajemen hotel untuk segera mematuhi keputusan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar terkait pembayaran pesangon yang hingga kini belum direalisasikan.

Aksi ini muncul sebagai reaksi keras terhadap penolakan pihak hotel atas keputusan Disnaker Makassar No. 2584/Disnaker/565/VIII/2024, yang mengharuskan pembayaran pesangon bagi 11 hingga 12 mantan karyawan yang dipecat secara sepihak.

“Manajemen Hotel Gammara menunjukkan sikap yang sangat tidak menghormati undang-undang. Kami merasa hak-hak kami diabaikan sepenuhnya!” kata seorang Jenderal Lapangan dalam orasinya dengan nada penuh kemarahan.

Lebih lanjut, Jenderal Lapangan menegaskan bahwa aksi protes ini merupakan ungkapan kekecewaan mendalam terhadap manajemen hotel yang dirasa telah memperdaya buruh.

“Kemarahan kami tidak bisa dibendung lagi. Ini adalah pembodohan yang nyata dari pihak manajemen!” tegasnya.

Salah satu mantan karyawan, yang dikenal dengan nama inisial NA, mengekspresikan rasa kecewanya terkait situasi tersebut.

“Kami sudah menunggu terlalu lama untuk pembayaran pesangon. Keputusan Disnaker sudah jelas, tapi pihak manajemen tetap tidak mau bertanggung jawab,” ungkapnya, menambahkan bahwa ia telah bekerja di hotel tersebut selama delapan tahun.

NA juga menyoroti isu lain yang lebih mengkhawatirkan, yakni seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan cacat permanen. Dia menyatakan bahwa pekerja tersebut tidak mendapatkan dukungan kompensasi apapun dari pihak hotel.

“Pekerja ini bahkan tidak terdaftar dalam program BPJS. Semua biaya operasi yang seharusnya ditanggung oleh perusahaan, harus dikeluarkan dari kantong pribadi,” keluhnya.

Hingga saat ini, total pesangon yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai Rp 400 juta, dan para mantan karyawan bersama serikat buruh berkomitmen untuk terus melakukan aksi demonstrasi hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Hotel Gammara Makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi demonstrasi dan tuntutan tersebut.(*)

Related Posts

1 of 11

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image