MarosSorot

Sidang Perdata Sengketa Tanah Bs vs Polres dan BPN Maros, Tuntutan Keadilan Dimulai

inetnews.co.id – Sidang perdata yang melibatkan BS sebagai penggugat dan Polres Maros serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros sebagai tergugat akan digelar di Pengadilan Negeri Maros.

Tepat tanggal 8 agustus 2024 panggilan dari pengadilan negeri maros yang di daftarkan BS pada bulan lalu akan mulai di gelar, Minggu 04/08/2024.

Di temui BS, Minggu.(04/8/24) mengatakan alasan BS menggugat Polres Maros dan BPN Maros, dirinya menjawab gugatan tersebut tak lain adanya dugaan persekongkolan jahat antara beberapa pihak sehingga dirinya merasa dirugikan secara materil in materil.

Tak hanya itu, disinggung soal laporan yang diabaikan, menurut BS laporan tersebut tidak di abaikan namun fakta-fakta hukum yang diabaikan sebenarnya dan terdapat kekeliruan dalam penyidikan sehingga muncul ketidak profesionalan dalam menangani kasusnya.

Lebih lanjut kata BS terlapor sebelumnya telah di somasi beberapa kali agar tidak melakukan tindakan melawan hukum dan cara mendirikan pondasi namun terlapor tetap melakukannya.

Selain itu kata BS, saat melakukan pengukuran untuk pengembalian batas dirinya tak di libatkan padahal obyek tersebut adalah miliknya yang sudah di beli dari saudara Abdul Kadir.

Lebih mengherangkan lagi kata BS saudara Abdul Kadir setelah menjual tanahnya kepada dirinya, sudah tak ada lagi sangkut pautnya dengan tanah tersebut, namun sangat disayangkan abdul kadir masih terlihat aktif saat proses pengembalian batas.

KRONOLOGI KASUS PENYEROBOTAN TANAH

Berawal pada tanggal 9 Juni 202 terjadi penyerobotan tanah milik BS yang di lakukan oleh H.Muhammade dkk. Saat itu BS, melayangkan somasi tiga kali, namun H.Muhammade dkk tak menggubris dan tetap melanjutkan penyerobotannya hingga BS membuat Surat laporan ke Polres Maros tanggal 20 Juni 2022 Nomor LP.178/V/2022/SPKT POLRES MAROS.

Saat kasus laporan tersebut bergulir, penyidik dinilai lambat melakukan proses hukum hingga pelaksanaan pengembalian batas tanah pihak terlapor pada tanggal 24 Oktober 2022.

Pada saat itu terlapor beralasan melakukan penyerobotan dengan memasang tiang-tiang cor sesuai dengan batas tanah nya dalam sertipikat yang miliki tahun 2013 warka di BPN No.03178.

Saat pelaksanaan pengembalian batas pihak Badan Pertanahan Nasioanal/ATR ( BPN ) Maros, melakukan pengukuran dengan versi penunjukan terlapor. Yang seharusnya secara aturan untuk pengembalian batas pihak BPN melakukan pengembalian batas sesua dengan sertifikat produk BPN atas nama Sarbini yang dibeli terlapor H.Muhammade.

BS saat itu protes pada waktu pengembalian batas tentang cara pengembalian batas yang mengikuti versi terlapor akan tetapi Polisi penyidik yang hadir menyarankan kepada dirinya untuk tidak usah diprotes dan membiarkan petugas BPN bekerja, hasilnya kata BS akan saya bandingkan dengan bukti yang sudah pernah diserahkan ke saya, begitu kata Penyidik.

Yang lebih hebatnya lagi menurut BS meski telah berproses hukum di Polres Maros dan sudah beberapa kali ditegur oleh aparat agar tidak malakukan kegiatan di objek yang sedang berproses hukum saat itu, pihak terlapor tetap melanjutkan kegiatannya.Dan pada tanggal 22 November 2022 pihak terlapor dengan beringas menebangi tanaman pelapor pada lokasi yang diserobot.

Saksi kunci atau saksi mahkota atas nama sarbini hingga saat ini belum di periksa oleh penyidik, pemeriksaan saksi kunci atau saksi mahkota sangat di butuhkan oleh sebab bila bukti jual beli tanah bersertifikat dari Sarbini kepada H.Muhammade maka sertifikat atas nama Sarbini, yang jadi dasar pengembalian batas, terbitnya sertifikat awal.

Jika saksi kunci atau mahkota tak di periksa oleh penyidik kata BS maka pasti akan terbongkar sertifikat atas nama Sarbini yang diterbitkan tahun 2013 diduga sertifikat bodong, karena ada perbedaan isi luas dalam sertifikat luas 5000 M² ( lima ribu meter persegi ) dan di gambar situasi luas 2000 M² ( dua ribu meter persegi ). Tak hanya itu BS juga mempertanyakakan dasar SP2HP yang di terbitkan polres maros yang seolah-olah adanya keberpihakan kepada terlapor ada dugaan terjadi konspirasi dalam menjatuhkan dirinya kedalam hukum yang di putar balikan.

Sidang ini akan menjadi momen penting bagi BS untuk memperjuangkan haknya dan menegakkan keadilan dalam kasus yang melibatkan tanah miliknya.

Tim

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image