Walikota Makassar Keluarkan Instruksi Kawasan Tanpa Rokok

Walikota Makassar Keluarkan Instruksi Kawasan Tanpa Rokok

Inetnews – Walikota Makassar, Danny Pomanto mengeluarkan instruksi nomor 7414 tahun 2022 tentang kawasan tanpa rokok, hal itu sebagai upaya pengendalian dampak merokok terhadap kesehatan.

Dimana pemerintah kota Makassar telah membuat peraturan daerah yang tertuang dalam peraturan daerah kota Makassar no 4 tahun 2013 kawasan tampa rokok.

Olehnya itu diinstruksikan kepada kepala skpd lingkup kota Makassar, camat, lurah, UPT SPF, UPT Puskesmas, Direktur BUMD, pengelola hotel, pengelola tempat ibadah dan pemilik angkutan umum dikota Makassar. Agar mematuhi kawasan dilarang merokok seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum tempat bekerja.

“kami istruksi kepada pihak terlait untuk memperhatikan dan mematuhi aturan tersebut sebab itu untuk kepentingan dan kenyamanan bersama, “ungkap Walikota Makassar Danny Pomanto.

Olehnya itu kata Walikota, setiap pemimpin atau pengelola gedung atau tempat yang telah ditetapkan menjadi kawasan tanpa rokok berkewajiban untuk menerapkan aturan tersebut, dengan indikator tidak ditemukan tempat merokok termasuk asbak dan korek api.

Ditambahkan bahwa setiap pimpinan atau penanggung jawab tempat kerja tempat umum dapat menyediakan tempat khusus untuk merokok. (Flx)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video