inetnews.co.id — Lurah Ujung Pandang Baru, Irma Sofyan memberikan klarifikasinya,Terkait adanya informasi yang beredar pemotongan insentif RT/RW di Kelurahan Ujung Pandang baru Kecamatan Tallo, Kamis (08/12/2022).
Dirinya tidak menampik adanya pemotongan insentif RT/RW, namun Irma Sofyan menjelaskan jika pemotongan yang dimaksud bukan bahasa pemotongan melainkan pengurangan nominal yang masuk kerekening sesuai evaluasi kinerja masing-masing RT dan RW.
“Terkait insentif RT/RW di Kelurahan Ujung Pandang Baru murni tidak ada pemotongan melainkan pengurangan, jumlah nominal yg masuk ke rek masing-masing RT/RW sesuai evaluasi kinerja masing-masing,” jelas Irma.
“Bisa di katakan pemotongan apabila nominal full kami terima secara tunai dan diserahkan “secara tunai pula ke RT/RW, dengan nominal yg tdk sesuai, tetapi kenyataannya insentif langsung ke rek masing-masing,” sambungnya.
Bahkan kata dia, evaluasi yang dilakukan murni berdasarkan kinerja masing-masing RT/RW dan disepakati langsung melalui rapat koordinasi.
“intinya memang murni kami menilai dan mengevaluasi dari kinerja RT/RW dan hal tersebut juga merupakan hasil kesepakatan RT/RW pada saat rapat kordinasi pada tgl 7 November 2022,” ungkapnya.***