Inetnews.co.id, MAKASSAR – Pemerintah pusat lewat Kementerian Keuangan RI, akan mengucurkan Dana Kelurahan di tahun 2023 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu RI, Adriyanto usai menggelar diskusi pada Forum Rakernis APEKSi 2022, di Four Point Hotel Sheraton, Senin (7/11/2022).
Adriyanto mengatakan total anggaran yang akan dikucurkan sebesar Rp 1,7 Triliun. Alokasi anggaran ini akan disebar di seluruh Kota yang tersebar di Indonesia.
Masing-masing kelurahan mendapatkan dana Rp 200 Juta. Khusus Makassar ada 153 kelurahan, sehingga total anggaran dana kelurahan sekitar Rp 30 Miliar.
“Kami bahas tadi pada forum Rakernis ini bersama seluruh Walikota kabar gembiranya tahun depan akan turun dana tersebut. Saya harap dana ini akan digunakan sebaik mungkin untuk kemajuan dan pemenuhan kebutuhan kelurahan,” ucapnya.
Mendengar hal tersebut, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyambut kabar baik ini. Ia akan memanfaatkan sebaik mungkin dana tersebut. Khususnya pada pengembangan Lorong Wisata atau Longwis.
Menurutnya, Longwis merupakan salah satu konsep pertahanan kota Makassar untuk menekan inflasi dan memperbaiki Food Security kedepannya.
Danny menjelaskan sebelumnya pada tahun 2019- 2020 dana kelurahan yang turun dari pusat sebesar Rp 366 Juta per kelurahan.
Namun, Pemerintah Kota Makassar berinisiatif menambahkan dana tersebut yang diambil dari APBD sebesar Rp 100 Juta per kelurahan. Total sekitar Rp 500 Juta dana per kelurahan di Kota Makassar.
Danny mencontohkan alokasi anggaran dana kelurahan sudah dimanfaatkan untuk mendirikan kontainer dan pemasangan CCTV.
“Kita sudah anggarkan dari dulu dana kelurahan. Di tahun 2019-2020 itu alokasi kita Rp 366 Juta per kelurahan. Tahun depan akan ditambah lagi Rp 200 Juta per kelurahan. Ini kita akan dimanfaatkan untuk Longwis sebagai pertahanan kita menghadapi resesi,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Umum APEKSI, Bima Arya mengungkapkan dana kelurahan ini sangat relevan disaat seluruh kota bersiap menghadapi resesi.
“Pembahasan seluruh Walikota menyuarakan ini. Jadi Dana Alokasi Umum (DAU) ini bukan hanya untuk sarana dan prasarana saja namun untuk kebutuhan warga di Kelurahan. Ini berita baik. Terimakasih buat Kementrian Keuangan,” tutupnya.