inetnews.co.id — Ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, publik menyorot langkah lembaga antirasuah tersebut yang dinilai lamban dalam menyikapi dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus korupsi proyek pengadaan jalan senilai Rp 231,8 miliar.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, serta dua kontraktor swasta.
BACA JUGA : kpk akan periksa bobby nasution terkait aliran dana proyek jalan rp231 miliar
Namun hingga kini, nama Bobby Nasution—yang menjabat sebagai kepala daerah—belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Situasi ini memicu reaksi keras dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Dalam pernyataannya pada Jumat (11/7/2025), Mahfud menyebut KPK saat ini seperti kehilangan taji.
“KPK sekarang ini seperti lembaga boneka. Dulu disoraki publik karena keberaniannya, sekarang malah publik pindah ke Kejaksaan Agung. Sudah nggak ada nyali,” kritik Mahfud, Jumat (11/7/2025).
Mahfud juga menyindir bahwa lembaga tersebut tampak selektif dalam menentukan siapa yang diperiksa dan siapa yang ‘diamankan’. Ia bahkan menuding KPK seolah menjadi “titipan kekuasaan”.
BACA JUGA : bobby nasution disorot pengamat kpk tak berani sentuh keluarga jokowi
“Saya tidak bilang Bobby-nya ya, tapi melihat cara KPK bekerja sekarang, ini seperti lembaga titipan. Titipan siapa? Itu yang harus dijawab,” tegas Mahfud.
Meski Bobby menyatakan siap hadir jika dipanggil, Mahfud menyebut itu sekadar formalitas.
“Itu jawaban standar, semua pejabat pasti bilang begitu. Tapi berani dipanggil dan benar-benar dipanggil itu dua hal berbeda,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut kecil kemungkinan Bobby akan diperiksa mengingat posisinya sebagai menantu Presiden Joko Widodo.
“Mungkin saya salah, tapi agak sulit membayangkan KPK akan memanggil atau menersangkakan Bobby,” katanya.
Menanggapi kritik ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penyidik hanya akan bertindak berdasarkan alat bukti, bukan opini publik.
“Kami tidak bekerja berdasarkan opini publik. Jika ada indikasi yang mengarah ke Bobby, tentu akan kami proses. Tapi kami tidak akan mencari-cari,” jelas Setyo.
Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan, termasuk uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api. Lembaga ini juga mendalami dugaan pengaturan pemenang lelang dalam proyek jalan bernilai ratusan miliar rupiah.
BACA JUGA : kpk ungkap modus proyek fiktif dan siluman hingga kebocoran apbn ratusan triliun
Mahfud MD pun menutup pernyataannya dengan harapan agar KPK bisa membuktikan diri sebagai lembaga independen dan berani.
“Kalau memang ada keterkaitan, ya panggil. Jangan cuma berani ke rakyat kecil. Kalau KPK mau pulihkan kepercayaan rakyat, inilah saatnya. Jangan terus jadi boneka kekuasaan,” pungkas Mahfud.
Editor : (ID Mr)