Metro

Kasus Sodomi Anak di Makassar, Ayah Korban Tak Terima Restitusi

inetnews.co.id — Ayah korban kasus sodomi di Makassar menegaskan penolakannya terhadap pemberian restitusi atau ganti rugi atas kejahatan yang menimpa anaknya. Keputusan ini disampaikan langsung kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar pada Selasa, 18 Maret 2025.

Dalam surat pernyataannya, ayah korban berinisial SH (45) menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengajukan restitusi atas peristiwa yang telah menimpa anaknya.

“Saya yang bertanda tangan di bawah ini, selaku ayah kandung dari korban sekaligus pelapor, dengan ini menyatakan menolak/tidak mengajukan restitusi atau ganti kerugian yang timbul akibat tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Tap. Perpu No. 1 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.”

Penolakan Restitusi untuk Mencegah Celah Negosiasi

SH menyebutkan bahwa keputusannya ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu. Meskipun secara hukum restitusi merupakan hak korban, ia menegaskan bahwa pemberian restitusi bisa menjadi alat negosiasi yang berujung pada hukuman yang lebih ringan bagi pelaku.

BACA JUGA

ironis-kapolres-ngada-cabuli-3-abg-video-diunggah-di-situs-porno-luar-negeri

cabuli-murid-sendiri-oknum-ustaz-di-tpa-babussalam-makassar-akui-perbuatannya

parah-kasus-sodomi-di-makassar-oknum-polisi-diduga-lakukan-lobi-lobi-damai

“Kami menolak restitusi karena bisa menjadi alat negosiasi yang melemahkan proses peradilan dan membuka peluang bagi pelaku untuk mendapatkan hukuman lebih ringan,” tegas SH.

Menurutnya, fokus utama harus pada penegakan hukum yang tegas, bukan pada kompensasi materi yang berisiko mengaburkan keadilan bagi korban.

“Bagi saya, yang utama adalah memastikan pelaku dihukum setimpal. Restitusi dan restorative justice bukan jawaban untuk kejahatan seperti ini. Jika ada celah untuk negosiasi, maka keadilan bagi korban bisa terancam,” lanjutnya.

Kekhawatiran terhadap Restitusi dalam Kasus Pidana Berat

SH juga mengingatkan bahwa mekanisme restitusi bisa dimanfaatkan oleh pelaku atau pihak tertentu untuk menekan keluarga korban agar berdamai dan mencabut laporan.

“Saya khawatir kalau restitusi diterima, ada tekanan dari pihak tertentu agar kasus ini berakhir tanpa hukuman yang setimpal, sementara korban tetap menanggung trauma seumur hidup,” tambahnya.

Ia berharap pihak berwenang tidak memberikan ruang bagi mekanisme yang bisa menguntungkan pelaku dan menghambat tegaknya keadilan.

Restitusi vs. Restorative Justice dalam Kasus Pidana Anak

Sebagai catatan, restitusi dan restorative justice memiliki perbedaan mendasar.

  • Restitusi merupakan bentuk ganti rugi yang diberikan oleh pelaku kepada korban atau keluarganya sebagai kompensasi atas kerugian yang diderita.
  • Restorative justice, di sisi lain, adalah pendekatan penyelesaian perkara yang mengutamakan perdamaian antara pelaku, korban, dan masyarakat di luar proses peradilan.

Namun, dalam kasus pencabulan dan sodomi terhadap anak, penerapan restorative justice tidak diperbolehkan karena kejahatan ini tergolong tindak pidana berat yang wajib diselesaikan melalui jalur hukum.

Meskipun restitusi sering dianggap sebagai bagian dari restorative justice, ada kekhawatiran bahwa mekanisme ini bisa membuka celah bagi pelaku untuk menegosiasikan hukumannya, sehingga berpotensi melemahkan proses peradilan dan merugikan korban.

Penolakan Restitusi: Fokus pada Hukuman Maksimal bagi Pelaku

Dengan sikap tegas ini, keluarga korban semakin menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah menuntut hukuman yang maksimal bagi pelaku, bukan kompensasi materi. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memastikan bahwa pelaku mendapatkan ganjaran setimpal sesuai perbuatannya, sehingga memberikan efek jera dan perlindungan bagi korban lainnya.

 

Editor : Id Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image