inetnews.co.id — Ribuan kendaraan memenuhi ruas jalan utama di Sungguminasa setiap malam selama bulan suci Ramadhan, terutama di sepanjang Jalan Tumanurung dan Jalan Masjid Raya. Antusiasme masyarakat untuk mengunjungi event Ramadhan Fair dan pasar malam menjadi pemandangan tahunan di pusat Kota Somba Opu, Kabupaten Gowa
Namun, di balik keramaian ini, muncul dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang berpotensi merugikan kas daerah. Forum Pemerhati Pembangunan Daerah (FP2D) Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa keuntungan dari parkir yang mencapai puluhan juta rupiah per malam tidak jelas alirannya.
Parkir di Luar Tanggung Jawab Penyelenggara Event
Pihak penyelenggara Ramadhan Fair menegaskan bahwa parkir bukan dalam kendali mereka, melainkan merupakan wewenang Dinas Perhubungan Gowa.
“Soal parkir bukan domain kami, itu berada di bawah kendali Dinas Perhubungan Gowa. Hanya itu yang bisa kami sampaikan terkait parkiran,” ujar Rosmini Hamid saat konferensi pers di Somba Opu beberapa waktu lalu.
Sekretaris FP2D Sulsel, Erwin, mengungkapkan bahwa ada dugaan kuat keuntungan dari parkir di kawasan tersebut mengalir ke kantong oknum pejabat yang berwenang dalam pengelolaan izin kegiatan selama Ramadhan.
“Memang ada isu keuntungan dari area parkir masuk ke kantong pejabat yang memiliki kewenangan menyangkut izin kegiatan selama Ramadhan, termasuk Dishub untuk parkir, serta izin dari Dispora dan Kesbangpol,” ungkap Erwin.

DPRD Gowa Dinilai Tutup Mata
FP2D Sulsel juga menyoroti sikap DPRD Gowa yang dianggap tidak transparan dalam menyikapi masalah ini.
“Kami pernah dengar DPRD menerbitkan rekomendasi untuk melarang semua aktivitas di area Taman Syech Yusuf dan Taman Sultan Hasanuddin, namun kemudian senyap. Lebih aneh lagi, area parkir DPRD Gowa sendiri malah dikomersialkan. Ini menunjukkan adanya kejanggalan,” lanjut Erwin.
Dishub Gowa Bungkam
Adapun mengenai dugaan adanya liran keuntungan parkir yang tidak jelas, pihak tersebut yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gowa belum memberikan tanggapan. Dikatakan bahwa Dirinya sudah menghubungi Kadis Hub Gowa, Firdaus melalui via telepon dan pesan WhatsApp selama dua hari berturut-turut namun tidak dan belum mendapatkan respons.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Gowa, Andi Idhil Hafid, menurutnya mengaku belum mengetahui masalah ini secara mendetail.
“Kami akan cek sebelum bicara,” ujarnya singkat saat dihubungi lewat via telepon yang bersangkutan
Adapun hasil penelusuran langsung yang dilakukan awak media di lokasi menunjukkan bahwa pembayaran parkir di area tersebut dilakukan tanpa adanya karcis resmi
Hal ini memperkuat dugaan bahwa pungutan parkir tidak disetorkan ke kas daerah, melainkan mengalir ke pihak-pihak tertentu secara ilegal.
Maraknya parkir liar di kawasan pusat pemerintahan ini menjadi ironi, mengingat potensi PAD yang besar justru menguap tanpa kejelasan.
Dugaan aliran dana parkir yang tidak transparan ini menjadi sorotan publik, terutama dalam hal transparansi pengelolaan PAD Gowa. Masyarakat kini menanti sikap tegas dari pemerintah daerah dan DPRD untuk menindaklanjuti masalah ini dan memastikan bahwa pendapatan dari parkir tidak diselewengkan oleh oknum tertentu.
Editor: Yos/Id Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News