inetnews.co.id — Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera memeriksa mantan bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Laikang periode 2017-2021 terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang diduga merugikan masyarakat.
Ketua F-KRB, Muhammad Darwis, menegaskan bahwa laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan dana BUMDes telah berulang kali disampaikan. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum.
“Kami menuntut Kejaksaan Takalar segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujar Darwis dalam pernyataannya pada Senin (3/3/2025).
Dugaan Penyalahgunaan Dana
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah program usaha yang dikelola BUMDes pada periode tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Meski aliran dana terus dikucurkan, pertanggungjawaban penggunaannya tidak jelas.
Bahkan, beberapa warga mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan dana oleh mantan bendahara BUMDes. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang merasa hak mereka untuk mendapatkan manfaat dari dana desa telah diselewengkan.
F-KRB menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat. “Dana desa harus dimanfaatkan untuk pembangunan dan kemajuan ekonomi desa, bukan menjadi bancakan oknum tertentu,” tegas Darwis.
Desakan untuk Kejaksaan
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Takalar belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Namun, tekanan dari berbagai elemen masyarakat terus meningkat agar kasus ini segera diusut tuntas.
F-KRB berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum. Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan.
Diberitakan sebelumnya, Dana BUMDes Laikang hilang, menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Laikang, yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa, justru terseret dalam skandal keuangan yang memicu keresahan masyarakat.
Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) Muhammad Darwis, mendesak Kejaksaan Negeri Takalar segera mengusut dugaan penyimpangan terkait dana BUMDes Laikang yang hilang senilai Rp 500 Juta.
Dana tersebut dikucurkan sejak tahun 2017 hingga 2021, tetapi hingga kini tidak jelas penggunaannya.
“Seharusnya ada dampak positif dari program yang dijalankan oleh BUMDes, tetapi faktanya, masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Kami mendesak aparat hukum segera bertindak atas dugaan penympangan ini,” tegas Darwis, Jumat(28/2/2025)
Editor: Dws/Id
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News